INGATLAH.COM — Jaringan pengedar narkoba di Kabupaten Kampar tak berkutik.
Hanya dalam hitungan jam pada Rabu malam (4/11/2026), Satresnarkoba Polres Kampar sukses meringkus dua pelaku berinisial MK (24) dan HH (34) di lokasi berbeda di Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu, dengan menyita barang bukti lebih dari 1,2 kilogram narkotika.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika aparat mencurigai aktivitas MK di pinggir jalan Dusun I Tanjung pada pukul 22.45 WIB.
Saat digeledah di hadapan perangkat desa, polisi mendapati barang bukti ganja kering seberat 22,36 gram.
Berdasarkan interogasi di tempat, MK mengaku bernyanyi dan menyebut nama HH sebagai otak atau bandar penyuplai barang.
Polisi langsung bergerak melakukan sweeping ke kediaman HH di Dusun I Tanjung pada pukul 23.00 WIB.
Penggeledahan ketat membuahkan hasil: ditemukan tiga paket ganja seberat 1.200 gram, sabu-sabu seberat 11,86 gram, serta alat timbang digital yang menguatkan status HH sebagai bandar aktif.
Tes urine memastikan kedua tersangka positif menggunakan narkotika.
Kini, penyidik Polres Kampar tengah mengembangkan kasus ini untuk menangkap dua buronan berinisial AD dan WY yang disinyalir menjadi pemasok utama dari Kabupaten Rokan Hulu.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110.





