INGATLAH.COM – Menanggapi keluhan masyarakat atas maraknya aksi balap liar, Satlantas Polres Kampar menggelar razia penertiban maraton pada Sabtu (31/10/2026) malam hingga pukul 02.30 WIB. Hasilnya, sebanyak 49 surat tilang diterbitkan dan 48 unit sepeda motor diangkut petugas.
Operasi dipimpin Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Ramdhani didampingi jajaran Kanit (Turjagwali, Regident, Gakkum) serta KBO Lantas.
Tim menyisir lokasi strategis yang kerap dijadikan arena balap liar remaja, mulai dari Jalan Lingkar Bangkinang, Jalan Prof. M. Yamin, S.H., hingga area depan Pintu Tol Bangkinang-Petapahan.
”Langkah tegas ini kami ambil untuk merespons keresahan masyarakat. Selain menindak balap liar, tim di lapangan juga menemukan pengendara dalam kondisi mabuk yang sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain,” ujar AKP Wulan.
Dari operasi tersebut, polisi menyita 48 motor dan 1 lembar STNK. AKP Wulan memastikan patroli Blue Light bakal digelar rutin di titik-titik rawan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Seluruh rangkaian giat penertiban berakhir pada pukul 02.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif.





