HukrimKamparRiau

Polisi Kepung Rumah Pengedar Sabu di Kampar, 11 Paket Barang Bukti Jatuh dari Plafon

×

Polisi Kepung Rumah Pengedar Sabu di Kampar, 11 Paket Barang Bukti Jatuh dari Plafon

Sebarkan artikel ini

​INGATLAH.COM — Upaya seorang pengedar narkotika berinisial L alias Binceng (39) untuk menyembunyikan barang bukti berujung sia-sia.

Aksi kucing-kucingannya terbongkar setelah Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir menggerebek kediamannya di Desa Kota Bangun, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, pada Kamis (5/11/2026) sore.

​Kapolsek Tapung Hilir, IPTU Riko Rizki Masri, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Hazli Murham menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi akurat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah hukum mereka.

Baca Juga  Gelar Coffee Break, Kapolsek Batu Hampar: Anggota Terlibat Narkoba hingga Hedonisme Bakal Ditindak

Bergerak cepat, petugas langsung mendatangi rumah pelaku sekitar pukul 16.00 WIB.

​Disaksikan oleh perangkat desa setempat, polisi melakukan penggeledahan menyeluruh. Hasilnya, sebuah dompet hitam yang sengaja disembunyikan di atas plafon rumah berhasil ditemukan.

Di dalam dompet tersebut tersimpan 11 paket plastik klip berisi diduga sabu dengan berat kotor 2,49 gram, lengkap dengan perkakas penunjang seperti timbangan digital dan plastik kemasan klip.

​Kepada penyidik, Binceng tak dapat mengelak dan mengakui bahwa sabu tersebut didapatkannya dari seorang pemasok berinisial H di kawasan Panam, Pekanbaru.

Baca Juga  Kepsek SDN 021 Tarai Bangun Dicopot, Terungkap Dugaan Pungli

Pengujian medis pun menegaskan keterlibatan tersangka setelah urinenya dinyatakan positif metamfetamine.

​Polisi kini tengah memburu jaringan pemasok berinisial H guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kampar.

Pelaku kini mendekam di tahanan Polres Kampar dan dihadapkan pada ancaman hukuman sesuai UU Narkotika yang berlaku.