INGATLAH.COM – Semangat Sumpah Pemuda ke-98 di Kabupaten Kampar, Riau, diwujudkan melalui aksi nyata pelestarian lingkungan.
Persatuan Hijau Riau (PeHR) mengajak generasi muda dan seluruh elemen masyarakat bersatu mendukung program Green Policing Kapolri dengan menanam pohon dan memperkuat kepedulian terhadap kelestarian alam.
Ajakan tersebut diwujudkan melalui kegiatan Ikrar Hijau Pemuda, upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda, serta penanaman pohon di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum untuk menerjemahkan semangat persatuan yang diwariskan para pemuda Indonesia ke dalam aksi konkret menjaga lingkungan.
Tidak hanya sebatas seremoni peringatan, kegiatan tersebut juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam secara berkelanjutan.
Sejumlah unsur turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut, mulai dari kepolisian, TNI, pemerintah desa, organisasi kepemudaan, hingga tokoh adat dan tokoh masyarakat.
Hadir di antaranya perwakilan Polsek, Danramil, Kepala Desa Petapahan, Karang Taruna, KNPI, Paskibraka, satuan pengamanan (Satpam), serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Keterlibatan lintas sektor ini menunjukkan bahwa pelestarian lingkungan membutuhkan kerja sama dan komitmen bersama.
Upaya menjaga alam tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah atau aparat, tetapi memerlukan partisipasi aktif masyarakat, terutama generasi muda.
Kepala Desa Petapahan, Akmal, menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut.
Ia menilai peringatan Hari Sumpah Pemuda menjadi kesempatan penting untuk menumbuhkan kesadaran generasi muda agar lebih peduli terhadap kondisi lingkungan di sekitarnya.
Menurutnya, kegiatan penanaman pohon diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial semata.
Pohon yang ditanam perlu dirawat agar dapat tumbuh dan memberikan manfaat bagi lingkungan dalam jangka panjang.
Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Hijau Riau (PeHR), Hengky Primana, mengatakan Ikrar Hijau Pemuda merupakan bentuk nyata dalam menghubungkan semangat persatuan pemuda dengan tanggung jawab menjaga kelestarian alam.
Ia menegaskan, Hari Sumpah Pemuda tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang sejarah perjuangan bangsa, tetapi juga mengingatkan generasi muda tentang peran mereka dalam menghadapi berbagai tantangan masa kini, termasuk persoalan lingkungan.
Melalui kegiatan tersebut, PeHR berupaya menyatukan pemerintah, aparat keamanan, organisasi kepemudaan, tokoh adat, dan masyarakat untuk bergerak bersama mendukung program Green Policing Kapolri.
Hengky menilai keberhasilan gerakan pelestarian lingkungan sangat bergantung pada konsistensi dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, generasi muda diharapkan tidak hanya menjadi peserta kegiatan, tetapi juga pelopor perubahan dengan membangun kebiasaan positif dalam kehidupan sehari-hari.
Kebiasaan tersebut dapat dimulai dari langkah sederhana, seperti menanam dan merawat pohon, menjaga kebersihan lingkungan, serta mengajak masyarakat sekitar untuk lebih bertanggung jawab terhadap kelestarian alam.
PeHR berharap Ikrar Hijau Pemuda dapat menjadi gerakan berkelanjutan yang menjangkau lebih banyak masyarakat hingga ke tingkat desa.
Dengan demikian, kesadaran menjaga lingkungan tidak hanya tumbuh saat peringatan hari besar, tetapi menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Sinergi antara pemerintah, kepolisian, organisasi kepemudaan, tokoh adat, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam membangun gerakan pelestarian lingkungan yang konsisten dan berdampak nyata.
Melalui kegiatan di Desa Petapahan, PeHR mengajak seluruh generasi muda menjadikan semangat Sumpah Pemuda sebagai kekuatan untuk merawat alam. Persatuan tidak hanya diwujudkan melalui cita-cita kebangsaan, tetapi juga melalui tindakan nyata menjaga lingkungan demi masa depan Riau yang lebih hijau dan berkelanjutan.





