RiauBengkalis

Waka Polda Riau Deklarasikan Rupat Utara Bersinar, Kapolres Bengkalis Perkuat Perang Lawan Narkoba

×

Waka Polda Riau Deklarasikan Rupat Utara Bersinar, Kapolres Bengkalis Perkuat Perang Lawan Narkoba

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Komitmen memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Bengkalis diperkuat melalui Deklarasi Rupat Utara Bersinar (Bersih dari Narkotika) yang digelar di Gedung Medang Perkasa, Kantor Camat Rupat Utara, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan ini dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Pol Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si., didampingi Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., bersama unsur pemerintah, TNI-Polri, tokoh masyarakat, pemuda, tokoh agama, serta pelajar.

Deklarasi tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor untuk mencegah penyalahgunaan dan memutus mata rantai peredaran narkotika.

Sekitar 100 peserta hadir dalam kegiatan yang menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.

Dalam arahannya, Brigjen Pol Simson Zet Ringu menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum.

Menurutnya, diperlukan langkah terpadu melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif dengan melibatkan pemerintah daerah, TNI, tokoh adat, tokoh agama, kalangan pemuda, hingga masyarakat.

“Deklarasi bersih dari narkotika yang kita laksanakan hari ini bukan hanya sebatas slogan atau seremonial, tetapi memiliki makna yang lebih dalam, yaitu memastikan anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika,” demikian pesan Wakapolda Riau dalam arahannya.

Baca Juga  Polri Uji Drone Pemadam Api di Kampar, Targetnya Tekan Karhutla Sebelum Meluas

Ia menekankan bahwa gerakan Rupat Utara Bersinar harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan berkelanjutan, bukan berhenti pada penandatanganan deklarasi.

Upaya tersebut juga diharapkan mampu mengubah stigma wilayah rawan narkoba menjadi kawasan yang bersama-sama menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Sebagai bentuk komitmen bersama, deklarasi dibacakan oleh perwakilan pemuda Kecamatan Rupat Utara, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Wakapolda Riau, pejabat utama Polda Riau, Kapolres Bengkalis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), serta perwakilan tokoh masyarakat, pemuda, dan agama.

Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto turut mendampingi rangkaian kegiatan tersebut sebagai bagian dari penguatan sinergi kepolisian dengan pemerintah dan masyarakat.

Kolaborasi ini diharapkan memperluas upaya pencegahan sekaligus mendorong masyarakat berani menolak narkoba dan melaporkan dugaan peredaran gelap kepada pihak berwenang.

Baca Juga  Operasi Antik Polres Rohul Gagalkan Peredaran 2,3 Kilogram Ganja dan Tangkap Satu Pelaku

Sebelum deklarasi, Wakapolda Riau bersama Kapolres Bengkalis dan rombongan melaksanakan penanaman bibit pohon durian di halaman Kantor Camat Rupat Utara melalui program Green Policing.

Kegiatan tersebut menjadi simbol kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sekaligus ajakan menjaga alam demi masa depan generasi mendatang.

Dalam kesempatan yang sama, sebanyak 100 paket bantuan sosial diserahkan kepada masyarakat setempat sebagai wujud kepedulian terhadap warga.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengecekan Pelabuhan Roro Desa Tanjung Medang sebelum rombongan bertolak menuju Dumai menggunakan speedboat Jupiter Ekspres sekitar pukul 14.00 WIB.

Melalui Deklarasi Rupat Utara Bersinar, Polres Bengkalis bersama Polda Riau mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam memerangi narkotika.

Perlindungan generasi muda, penguatan kepedulian sosial, serta keberanian melaporkan aktivitas mencurigakan menjadi bagian penting dalam membangun Rupat Utara yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.