HukrimKamparRiau

Bawa Barcode dan Belasan Jerigen, Penyimpan Solar Subsidi Ilegal di Kampar Ditangkap

×

Bawa Barcode dan Belasan Jerigen, Penyimpan Solar Subsidi Ilegal di Kampar Ditangkap

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Praktik kecurangan dan penimbunan BBM subsidi jenis solar di kawasan Tapung, Kampar, akhirnya gulung tikar.

Sat Reskrim Polres Kampar meringkus seorang pria berinisial JA (46) lantaran nekat menimbun belasan jerigen solar subsidi menggunakan modus kartu barcode pengisian.

​Penangkapan berlangsung di Jalan Garuda Sakti KM 12, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 19.15 WIB.

​Kasat Reskrim Polres Kampar AKP I Gede Yoga Eka Pranata menyebutkan, pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen masyarakat yang diterima polisi pada Rabu sore pukul 17.00 WIB terkait dugaan transaksi dan pengalihan solar subsidi secara ilegal.

Baca Juga  Petugas Lapas Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan HP dan Handsfree oleh Pengunjung

​”Mendapat informasi valid dari warga, saya perintahkan Kanit Tipidter IPTU Hermoliza dan tim bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penyidikan dan pengamanan,” ungkap AKP I Gede Yoga.

​Saat digerebek, polisi menemukan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning dengan nomor polisi BK 8405 PI, 14 jerigen berisi solar subsidi, tiga buah selang penyalur, kartu barcode pengisian BBM, hingga ponsel milik tersangka.

​Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, JA kini mendekam di sel tahanan Mapolres Kampar.

Baca Juga  Kuasa Hukum Abdul Wahid: Tuntutan Jaksa KPK Tak Cerminkan Fakta Persidangan

Ia disangkakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

​AKP Yoga menegaskan pihaknya kini sedang memburu pihak-pihak lain yang menyuplai BBM tersebut guna mengusut tuntas indikasi keterlibatan sindikat pengumpul BBM bersubsidi.

​”Pemeriksaan intensif masih berlangsung. Kami terus mendalami apakah ada aktor intelektual atau jaringan penampung skala besar di balik aksi tersangka ini,” tegasnya.