INGATLAH – Upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kembali digagalkan.
Kali ini, petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru berhasil menggagalkan penyelundupan satu unit handphone dan handsfree yang dibawa oleh seorang pengunjung, Rabu (21/05/2025).
Peristiwa itu terjadi saat petugas tengah melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung yang hendak membesuk keluarganya di dalam lapas.
Berkat kejelian petugas, sebuah tas milik anak pengunjung memunculkan kecurigaan.
Setelah diperiksa lebih detail, ditemukan satu unit HP dan handsfree yang disembunyikan dengan rapi di dalam tas.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin, membenarkan adanya upaya penyelundupan tersebut.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan dan mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan lapas.
“Hari ini petugas kami berhasil menggagalkan penyelundupan HP dan handsfree yang coba dibawa masuk oleh pengunjung. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memutus mata rantai peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas,” tegas Erwin.
Barang bukti beserta pengunjung langsung diamankan dan dibawa ke Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dalam proses pemeriksaan, pengunjung akhirnya mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa aksi tersebut dilakukan atas permintaan salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pihak Lapas menyatakan bahwa WBP yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku sebagai bagian dari penegakan disiplin.
Erwin menambahkan, Lapas Kelas IIA Pekanbaru akan terus meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung dan tidak akan memberi celah bagi siapapun yang mencoba menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang kondusif, aman, dan mendukung proses pembinaan narapidana. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran,” tutupnya.(*)





