Tanah DatarBerita

Penertiban Motor Pelajar di Tanah Datar, Polisi Temukan Knalpot Brong

×

Penertiban Motor Pelajar di Tanah Datar, Polisi Temukan Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM — Polsek Salimpaung melakukan penertiban kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar di area parkir SMP 2 Salimpaung, Nagari Sumanik, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Rabu (7/10/2026).

Penertiban tersebut dipimpin Kapolsek Salimpaung bersama personel dengan melibatkan Wali Jorong Piliang Sani dan Wali Jorong Piliang Laweh, Nagari Sumanik. Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Salimpaung mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran pelajar agar menggunakan kendaraan sesuai ketentuan. Penertiban juga dilakukan untuk mencegah penggunaan kendaraan yang berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Baca Juga  Peringatan Dini Cuaca Sumatera Barat Sore Ini, Waspada Hujan Lebat

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan satu sepeda motor milik pelajar SMP 2 Salimpaung yang tidak menggunakan pelat nomor, telah dipreteli, serta menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong.

Petugas kemudian memberikan pembinaan dan edukasi kepada pelajar tersebut mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Sebagai bentuk pembinaan, pelajar tersebut diminta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. Pelajar itu juga menyatakan kesanggupan untuk tidak mengulangi pelanggaran dan berkomitmen mematuhi aturan lalu lintas.

Baca Juga  Penyidik Polda Riau Lanjutkan Penggeledahan Setwan DPRD Riau

Kapolsek Salimpaung bersama personel menegaskan, penertiban kendaraan pelajar tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari pembinaan generasi muda agar memahami pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas sejak dini.

“Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan terkendali. Polsek Salimpaung akan terus melakukan langkah preventif dan edukatif guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas di kalangan pelajar serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” demikian keterangan Polsek Salimpaung