BeritaSiak

KPK Evaluasi Tata Kelola BSP, Perkuat Integritas dan Kontribusi Bagi Daerah

×

KPK Evaluasi Tata Kelola BSP, Perkuat Integritas dan Kontribusi Bagi Daerah

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan monitoring dan evaluasi terhadap tata kelola perusahaan PT Bumi Siak Pusako (BSP), 3–4 November 2026.

Evaluasi tersebut menjadi momentum bagi perusahaan daerah milik Kabupaten Siak itu untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan pencegahan korupsi.

Kegiatan bertajuk Diseminasi Penguatan Tata Kelola Perusahaan dan Pencegahan Korupsi pada BUMD PT BSP tersebut dipimpin Kepala Satuan Tugas Supervisi Wilayah I KPK RI, Ikhsan Fernandi.

Pada hari pertama, Selasa (3/11/2026), tim KPK menggelar entry meeting sebelum melanjutkan peninjauan ke sejumlah fasilitas operasional strategis BSP.

Lokasi yang dikunjungi meliputi pemasangan Pipa Bypass, titik loading minyak di GS Zamrud, lokasi unloading di Buatan, serta fasilitas powerplant di Pusako. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung proses bisnis, aktivitas operasional, serta penerapan tata kelola perusahaan.

Memasuki hari kedua, Rabu (4/11/2026), kegiatan dilanjutkan di Kantor PT BSP, Pekanbaru. Hadir dalam agenda tersebut Bupati Siak Afni Zulkifli, Wakil Bupati Siak Syamsurizal, Komisaris PT BSP Heriyanto, Kepala Inspektorat Kabupaten Siak Fally Wurendarasto, serta jajaran manajemen perusahaan yang dipimpin Direktur Robi Junipa.

Direktur PT BSP Robi Junipa menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan evaluasi yang dilakukan KPK. Menurutnya, masukan dari lembaga antirasuah tersebut menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk melihat kekurangan dalam penerapan tata kelola sekaligus memperkuat kepatuhan dan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Baca Juga  Mahasiswa di Padang Ditangkap Tim Klewang karena Diduga Curi iPhone 14

“Bagi kami, tata kelola perusahaan ibarat blind spot. Ada hal-hal yang mungkin tidak terlihat dari dalam, tetapi tampak jelas oleh pihak luar. Oleh karena itu, kami sangat terbuka dan berterima kasih atas setiap masukan serta rekomendasi dari KPK RI,” ungkap Robi.

Ia berharap BSP mampu menjaga keberlanjutan operasional sekaligus meningkatkan pertumbuhan perusahaan agar kontribusi terhadap daerah semakin besar.

Sementara itu, Kasatgas Supervisi Wilayah I KPK RI Ikhsan Fernandi menegaskan, pencegahan korupsi di lingkungan BUMD merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengelola perusahaan.

“Ini adalah tugas bersama untuk memajukan Indonesia, khususnya daerah. Apalagi BSP merupakan BUMD yang diharapkan mampu memberikan dividen optimal untuk mendukung pembangunan,” ujar Ikhsan.

Menurutnya, penguatan tata kelola diperlukan agar potensi ekonomi daerah dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Wakil Bupati Siak Syamsurizal juga berharap pendampingan KPK membawa perubahan positif bagi perusahaan maupun Pemerintah Kabupaten Siak.

“BSP merupakan salah satu nadi perekonomian Kabupaten Siak. Keberlangsungannya adalah kepentingan bersama. Kami berharap melalui kegiatan ini, BSP semakin berintegritas dan profesional,” katanya.

Baca Juga  Kecelakaan Maut di Hari Kemerdekaan, Pelajar 20 Tahun Meninggal di Pekanbaru

Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan, BSP merupakan aset strategis sekaligus kebanggaan masyarakat Siak. Karena itu, integritas harus menjadi fondasi dalam setiap pengambilan keputusan, pengelolaan anggaran, hingga pelaksanaan operasional perusahaan.

Ia mengingatkan bahwa dividen BSP menjadi salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Siak. Untuk itu, penguatan tata kelola tidak boleh sebatas memenuhi kepatuhan administratif, tetapi juga harus berdampak terhadap efisiensi, produktivitas, dan profitabilitas perusahaan.

“Kita ingin BSP menjadi perusahaan daerah yang sehat, kuat, dan kompetitif,” tegasnya.

Afni juga mengajak seluruh jajaran direksi, komisaris, dan pekerja BSP menjaga amanah perusahaan agar hasil usaha benar-benar memberikan manfaat bagi daerah.

“Setiap rupiah yang dihasilkan BSP harus memberikan nilai tambah bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Siak. Mari kita jaga perusahaannya, kita perkuat tata kelolanya, dan kita pastikan manfaatnya kembali untuk masyarakat,” tutupnya.

Melalui monitoring dan evaluasi KPK tersebut, BSP diharapkan semakin memperkuat pengawasan internal, membangun budaya kerja berintegritas, serta meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan bisnis minyak dan gas bumi.*