INGATLAH.COM – Hari ini, Selasa, 5 November 2024, layanan SIM Keliling di Kota Bandung hadir di dua lokasi, yaitu di Indo Grosir dan McDonald’s Istana Plaza.
Bagi warga yang ingin memperpanjang SIM, layanan SIM Keliling ini siap melayani mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Syarat Perpanjangan SIM Keliling Kota Bandung:
1. Membawa SIM asli yang masih berlaku dan belum melebihi masa berlakunya.
2. Menyertakan KTP asli atau Surat Keterangan (SUKET) pengganti E-KTP yang masih berlaku beserta fotokopi KTP.
3. Layanan SIM Keliling, Gerai MIM, dan MPP Kota Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang berlaku di seluruh Indonesia.
4. Disarankan untuk melakukan perpanjangan SIM jauh sebelum masa berlaku habis.
5. Jika SIM sudah melewati masa berlaku, perpanjangan harus dilakukan di Satpas atau Polres terdekat dengan membawa E-KTP untuk permohonan penerbitan SIM baru.
6. Jam operasional layanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai.
Selain itu, pendaftaran perpanjangan SIM untuk hari Senin hingga Sabtu dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Persyaratan Kesehatan untuk Perpanjangan SIM:
1. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian, yang menyatakan pemohon sehat jasmani (tersedia di lokasi pelayanan), sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021.
2. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Biro SDM kepolisian (tersedia di lokasi pelayanan) sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021.
3. Untuk penyandang disabilitas yang menggunakan alat bantu dengar dan memenuhi syarat kesehatan, berhak memiliki SIM A atau SIM C dengan menyertakan surat keterangan sehat dari dokter.
Biaya Perpanjangan SIM Keliling Kota Bandung:
- Cek kesehatan: Rp5.000
- Tes psikologi: Rp75.000
- Biaya perpanjangan SIM C: Rp125.000
- Laminasi (bersifat opsional): Rp10.000
Dengan informasi ini, warga Bandung yang ingin memperpanjang SIM bisa datang langsung ke lokasi layanan SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan dan melengkapi persyaratan yang diperlukan. (*)





