INGATLAH – Untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Satlantas Polresta Pekanbaru kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada area Car Free Day, Minggu (26/1/2025).
Langkah ini merupakan bentuk inovasi pelayanan publik yang praktis dan efisien, sehingga masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor Satlantas.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni, menegaskan bahwa program ini merupakan wujud komitmen untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin memanfaatkan momentum Car Free Day agar masyarakat bisa mengurus SIM dengan lebih mudah. Ini adalah upaya kami untuk memberikan pelayanan yang cepat dan efisien,” ujar AKP I Made Juni.
Layanan SIM Keliling ini mendapat sambutan positif dari pengunjung Car Free Day. Dengan membawa persyaratan administrasi seperti SIM lama yang masih berlaku, KTP asli, dan salinan dokumen terkait, masyarakat dapat menikmati layanan ini tanpa harus menunggu lama.
Proses yang cepat menjadi daya tarik utama bagi warga.
Tidak hanya memberikan pelayanan administrasi, personel Satlantas juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Dengan membagikan leaflet, stiker, dan bingkisan kepada anak-anak, kegiatan ini menjadi lebih interaktif dan edukatif.
“Kami ingin tidak hanya memberikan kemudahan administrasi, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, terutama generasi muda,” tambah AKP I Made Juni.
Inovasi seperti layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat terus mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara.
Dengan memanfaatkan momen Car Free Day, Satlantas Polresta Pekanbaru menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Momentum ini menjadi bukti nyata bagaimana inovasi pelayanan publik dapat mendukung kemudahan administrasi sekaligus meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas di tengah masyarakat.(*)





