INGATLAH.COM – Kapolsek Batu Hampar, IPTU Irfan Siswanto, S.H., M.H., mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh personelnya agar tidak terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, menghindari tempat hiburan malam dan lokasi prostitusi, serta menjauhi gaya hidup hedonisme yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri. Penegasan itu disampaikan saat memimpin Analisa dan Evaluasi (Anev) pelaksanaan tugas mingguan di Selasar Polsek Batu Hampar, Senin (6/7/2026).
Anev yang diikuti 10 personel Polsek Batu Hampar tersebut menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan tugas selama sepekan sekaligus menyusun langkah strategis untuk meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota karena selama satu pekan terakhir tidak ditemukan adanya pelanggaran disiplin.
Meski demikian, IPTU Irfan Siswanto menegaskan bahwa seluruh personel wajib mematuhi Surat Telegram (ST) Kapolres Rokan Hilir yang melarang keras anggota Polri terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, baik sebagai pengguna maupun pengedar.
“Jangan sampai ada anggota yang terlibat narkoba atau melakukan perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi. Jaga integritas dan kehormatan sebagai anggota Polri, baik saat berdinas maupun di luar jam dinas,” tegasnya.
Selain persoalan narkoba, Kapolsek juga mengingatkan anggotanya agar tidak mendatangi lokasi prostitusi maupun tempat hiburan malam serta menghindari pola hidup bermewah-mewahan yang tidak sejalan dengan etika profesi sebagai anggota Polri.
Sebagai pejabat baru di Polsek Batu Hampar, IPTU Irfan Siswanto juga meminta seluruh personel membangun komunikasi yang terbuka. Ia menegaskan setiap informasi, sekecil apa pun, harus segera disampaikan agar berbagai persoalan dapat dideteksi lebih dini dan diselesaikan bersama sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolsek menginstruksikan seluruh personel agar terus mengintensifkan patroli rutin dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Batu Hampar sebagai langkah preventif mencegah gangguan keamanan.
Tak hanya itu, Kapolsek juga membuka ruang komunikasi bagi seluruh anggotanya yang menghadapi kendala, baik dalam pelaksanaan tugas maupun persoalan pribadi. Menurutnya, setiap permasalahan harus dicarikan solusi agar tidak berdampak terhadap kinerja personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepada Unit Binmas, Kapolsek memerintahkan Kanit Binmas bersama para Bhabinkamtibmas untuk terus memonitor lokasi program ketahanan pangan, memperkuat koordinasi dengan para pengelola, serta menjalankan program Green Policing sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sementara kepada Unit Reskrim, IPTU Irfan Siswanto menekankan pentingnya pengawasan terhadap seluruh penanganan perkara sesuai standar operasional prosedur (SOP), memonitor masa penahanan tersangka, meningkatkan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat, profesional, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan Analisa dan Evaluasi tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Melalui Anev rutin ini, Polsek Batu Hampar menegaskan komitmennya memperkuat disiplin internal, meningkatkan profesionalisme personel, sekaligus mengoptimalkan pelayanan kepolisian guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Batu Hampar.





