INGATLAH.COM – Empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu diringkus Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dalam operasi penggerebekan di kawasan Pangeran Hidayat, Selasa (3/11/2026) siang.
Dari tangan para pria tersebut, petugas menyita sabu dengan total berat kotor mencapai 113,68 gram.
Penggerebekan sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba itu dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB tersebut melibatkan personel Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, BNN Kota Pekanbaru, Sat Intelkam, Sat Samapta, Si Humas Polresta Pekanbaru serta Tim Raga Polda Riau.
Sebelum melakukan penggerebekan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel di halaman Mapolresta Pekanbaru yang dipimpin AKP Noki Loviko.
“Kami bersama tim gabungan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba, khususnya di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Pekanbaru,” ujar AKP Noki Loviko.
Lokasi pertama yang disasar berada di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abadi, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota.
Di tempat tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R-R.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, petugas menemukan 25 plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 8,09 gram.
Selanjutnya, tim bergerak ke Gang Assalam. Di lokasi ini, seorang pria berinisial A-N turut diamankan. Petugas menemukan tiga plastik klip berisi diduga sabu dengan berat kotor 15,30 gram.
Selain narkotika, dari A-N juga ditemukan satu bilah senjata tajam dan satu potong kayu.
Penyisiran kemudian dilanjutkan ke Gang Bajai.
Petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial R-I.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua plastik klip bening dan satu plastik warna hitam berisi diduga sabu dengan berat kotor 90,29 gram.
Petugas turut menyita sebuah dompet hitam dan puluhan plastik klip bening dari lokasi tersebut.
Tim gabungan selanjutnya kembali menyisir Gang Assalam. Kali ini, seorang pria berinisial R-H diamankan.
Dari tangannya, petugas menyita satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna biru.
Setelah mengamankan keempat pria tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan urine.
Hasilnya, seluruh orang yang diamankan dinyatakan positif mengandung narkotika.
Dengan demikian, total barang bukti sabu yang disita dari tiga lokasi mencapai berat kotor 113,68 gram.
Seluruh temuan tersebut kini menjadi bagian dari proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.
Penggerebekan yang dipimpin AKP Noki Loviko bersama tim gabungan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas transaksi narkotika.





