HukrimKamparRiau

Sembunyikan 17 Paket Sabu di Motor Mio, Pemuda di Kampar Diciduk Polsek Tambang

×

Sembunyikan 17 Paket Sabu di Motor Mio, Pemuda di Kampar Diciduk Polsek Tambang

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Akal-akalan DA (25) menyembunyikan belasan paket sabu di sepeda motor matic miliknya berujung apes. Pemuda asal Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kampar ini akhirnya digelandang ke kantor polisi setelah perbuatannya terendus petugas.

​Penangkapan berlangsung di sebuah rumah di Jalan Tuah Karya, Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang. Dari tangan pelaku, polisi menyita 17 paket kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 2,41 gram.

​Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman mengungkapkan, pergerakan tim diawali dari aduan warga yang resah akan maraknya transaksi narkoba di lingkungan mereka. Kanit Reskrim IPDA Anton Saputra bersama anggota langsung bergerak cepat melacak jejak keberadaan pelaku.

Baca Juga  Polisi di Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan Sejak Awal 2026

​”Saat diinterogasi dan digeledah dengan disaksikan warga setempat, kami menemukan barang bukti di dalam tas sandang hitam yang digantung pada motor Yamaha Mio yang dikendarai pelaku. Di dalamnya ada dompet berisi 12 paket kecil dan 5 paket kecil sabu siap edar,” terang AKP Aulia Rahman.

​Kepada polisi, DA bernyanyi bahwa barang haram tersebut diperoleh dari pemasok berinisial KO yang bertempat tinggal di Kota Pekanbaru.

​Kini, pelaku dan barang bukti telah berada di Polsek Tambang untuk proses hukum dan pelimpahan berkas ke Polres Kampar. Polisi menegaskan pelaku terancam hukuman berat sesuai Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 jo UU terkait penyesuaian tindak pidana.

Baca Juga  Kapolres Kampar Dampingi Tim Propam Polda Riau Periksa Senpi Dinas, Nihil Pelanggaran