INGATLAH.COM – Seorang pria berinisial ES (25) diduga pengedar narkotika jenis sabu ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis.
Informasi yang berhasil dihimpun, ES ditangkap di Gang Pepaya, Jalan Wonosari Barat, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 11.41 WIB.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan satu paket sabu dengan berat kotor 1,13 gram beserta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba bersama Tim Intel Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial E.S. yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Resnarkoba.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga sabu yang disimpan bersama sejumlah perlengkapan lainnya, yakni satu buah gunting, satu buah sekop sabu, satu kotak rokok, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam yang diduga digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya.
“Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine,” jelasnya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat.
“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Bengkalis,” tutup Kasat Resnarkoba.





