INHU – Nasib miris terpaksa dijalani Nuraini alias Nora (38), seorang janda beranak dua asal Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu.
Pasalnya, ia harus kembali berhadapan dengan hukum setelah tertangkap tangan mengedarkan narkotika jenis sabu, menyusul mantan suaminya, JP, yang lebih dulu mendekam di penjara atas kasus serupa.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan, penangkapan terhadap Nora dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Batang Gansal.
Berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba, Kapolsek Batang Gansal Iptu SP Hutahaean langsung menginstruksikan Ps. Kanit Reskrim Aipda Asmadianto bersama tim untuk melakukan penyelidikan.
Penggerebekan berlangsung pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Dusun 4, Desa Danau Rambai.
Saat dilakukan penggerebekan, Nora ditemukan berada di dalam rumah.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 11 paket kecil sabu yang disimpan dalam toples putih, serta satu paket sabu ukuran sedang yang disembunyikan di dalam tas sandang hitam.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa tiga pack plastik klip bening, satu timbangan digital, satu unit handphone Vivo Y15, uang tunai Rp950 ribu, seperangkat alat hisap sabu (bong), sebuah mancis, dan dompet kecil berwarna abu-abu.
Dalam pemeriksaan, Nora mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
Ia juga mengaku sudah dua minggu terakhir menjalani bisnis haram ini demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sekaligus untuk konsumsi pribadi.
Polisi saat ini masih memburu sosok pemasok barang haram tersebut, yang identitasnya sudah dikantongi.
Kisah hidup Nora pun penuh ironi. Ia merupakan mantan istri JP, narapidana kasus narkoba yang kini mendekam di Lapas Pematang Reba.
Dari pernikahan mereka, Nora dikaruniai dua anak yang kini diasuh oleh orang tua JP di Desa Air Molek II, Kecamatan Pasir Penyu.
Setelah bercerai dengan Joni pada 2016, Nuraini sempat menikah kembali dengan pria berinisial AT pada 2023.
Namun, rumah tangga keduanya hanya bertahan dua bulan sebelum akhirnya berakhir akibat ketidakcocokan.
Kini, alih-alih membangun kembali hidupnya, Nora justru harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, menyusul mantan suami ke balik jeruji besi.
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.(*)





