BENGKALIS – Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Pinggir kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.
Jajaran Polsek Pinggir menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu dalam penggerebekan di Desa Buluh Apo, Kabupaten Bengkalis, Kamis (23/4/2026) malam.
Kedua tersangka berinisial ES (32) dan FP (25) diamankan di sebuah rumah kawasan Kelompok Tani Desa Buluh Apo bersama barang bukti sabu dengan total berat kotor sekitar 5,75 gram.
Kapolres Polres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Tim opsnal melakukan penyelidikan setelah menerima informasi masyarakat. Sebuah rumah yang sering didatangi kendaraan menjadi target pengawasan. Sekitar pukul 23.00 WIB, dilakukan penggerebekan dan dua pelaku berhasil diamankan di dalam rumah,” jelas Kapolsek.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan satu paket besar sabu seberat sekitar 4,8 gram dan sembilan paket kecil dengan berat sekitar 1,7 gram.
Selain itu, petugas turut menyita uang tunai Rp2.150.000 yang diduga hasil transaksi narkoba, satu unit telepon genggam, plastik pembungkus, serta satu unit timbangan digital.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial Mr. X yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berada di wilayah Pekanbaru.
Hasil tes urine juga menunjukkan kedua pelaku positif mengandung amphetamine, memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama jaringan tersebut.
Kapolsek Pinggir turut mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi narkoba.
“Apabila masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat,” tegasnya.





