INGATLAH – Mantan suami Irish Bella, Ammar Zoni, yang saat ini berstatus narapidana kasus narkoba, kembali dipindahkan dari Lapas Cipinang, Jakarta, menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah penanganan ketat terhadap warga binaan berisiko tinggi (high risk).
Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, menjelaskan bahwa Ammar Zoni dipindahkan bersama lima warga binaan lainnya pada Kamis (16/10/2025) dini hari.
Mereka tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar.
“Mereka akan ditempatkan di Lapas Super Maximum dan Maximum Security. Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan,” kata Rika dalam keterangan tertulis.
Pemindahan Guna Perangi Narkoba di Lapas
Pemindahan Ammar Zoni ini diduga terkait dengan keterlibatannya dalam peredaran narkoba saat masih ditahan di Rutan Salemba.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Heri Azhari menegaskan bahwa pemindahan ini adalah bagian dari komitmen Ditjenpas untuk membersihkan lapas dan rutan dari peredaran gelap narkoba.
“Seperti yang berulangkali diingatkan Pak Menteri dan Dirjenpas, bahwa zero narkoba adalah harga mati. Maka ini menjadi alarm kami untuk terus waspada dan bertindak,” tegas Heri.
Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, membenarkan bahwa Ammar Zoni dipindahkan ke Cipinang dari Salemba pada Juli 2025.
Ia menambahkan bahwa kasus peredaran narkoba yang menyeret Ammar di Rutan Salemba sempat terungkap pada Januari 2025 dan baru dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan pada Rabu pekan lalu.
Rika Aprianti menambahkan bahwa pemindahan ke Nusakambangan adalah langkah penting Ditjenpas untuk memperketat pengawasan.
“Total sudah lebih dari 1.500 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan. Tujuan penting dilakukan langkah ini antara lain adalah melindungi lapas rutan dari peredaran narkoba,” ungkap Rika.
Pemindahan enam warga binaan tersebut dilakukan dengan pengawalan super ketat oleh petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, bersama anggota Polres Jakarta Timur dan Mabes Polri, serta petugas Pemasyarakatan Jakarta.
Nusakambangan dikenal sebagai lapas dengan pengamanan paling ketat di Indonesia yang bertujuan mencegah pelanggaran tata tertib dan peredaran narkoba. (*)





