BeritaUtama

Ratusan Korban Penipuan Loker Basko City Mall Padang Geruduk Kantor Polisi

×

Ratusan Korban Penipuan Loker Basko City Mall Padang Geruduk Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini
Ratusan korban penipuan loker Basko City Mall geruduk Polsek Pauh, Senin (16/6) dini hari. (Foto: Istimewa)
Ratusan korban penipuan loker Basko City Mall geruduk Polsek Pauh, Senin (16/6) dini hari. (Foto: Istimewa)

INGTALAH – Kasus penipuan lowongan kerja kembali menghantui Kota Padang. Ratusan pencari kerja, sebagian besar lulusan baru, menjadi korban dalam aksi penipuan yang dikemas dengan modus rekrutmen di pusat perbelanjaan besar, Basko City Mall.

Kejadian ini mencuat pada Senin (16/6/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, ratusan korban mendatangi Polsek Pauh dan Mapolresta Padang untuk melaporkan kerugian yang mereka alami setelah dijanjikan posisi strategis tanpa proses seleksi yang wajar.

IPDA Wahyu, Kanit SPKT Polresta Padang, menjelaskan bahwa para pelaku memanfaatkan harapan para pencari kerja dengan menawarkan pekerjaan secara instan.

Para pelamar tidak mengikuti tes ataupun wawancara, namun diminta membayar sejumlah uang untuk keperluan pelatihan, seragam, serta pembuatan ID card.

Baca Juga  Curi Besi Pagar Bengkel, Pria di Padang Ditangkap Saat Naik Angkot

“Modus ini jelas dimanfaatkan untuk meraup keuntungan dari antusiasme dan kebutuhan para pencari kerja,” ujar IPDA Wahyu.

Kerugian yang diderita para korban bervariasi, mulai dari Rp600 ribu hingga Rp2 juta per orang. Jika benar jumlah korban mencapai sekitar 800 orang, maka total kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Situasi ini menjadi pukulan berat bagi para korban yang sedang berusaha membangun masa depan. Raut kecewa dan cemas menyelimuti wajah para pelapor yang berharap kepolisian dapat segera menindaklanjuti kasus tersebut.

Baca Juga  Tim Klewang Polresta Padang Ringkus Pelaku Pencurian Ponsel di Kuranji

Pihak Polresta Padang memastikan bahwa laporan yang masuk tengah ditangani serius dan para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini dan menyeret pelaku ke jalur hukum,” tegas IPDA Wahyu.

Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja.

IPDA Wahyu mengingatkan agar calon pekerja tidak tergiur janji manis yang disertai pungutan biaya di awal proses.

“Perusahaan profesional tidak akan meminta bayaran dari pelamar. Pastikan informasi lowongan kerja yang diterima sudah diverifikasi dan berasal dari sumber yang jelas,” tutupnya. (*)