PadangBeritaHukrimSumbar

Mahasiswa di Padang Ditangkap, Diduga Terlibat Eksploitasi Anak

×

Mahasiswa di Padang Ditangkap, Diduga Terlibat Eksploitasi Anak

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang mengamankan seorang mahasiswa berinisial FNR (22) yang diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

FNR diamankan bersama seorang remaja perempuan berinisial SH (17) di Hotel Ben-Hur, Kelurahan Belakang Tangsi, pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kanit II Tipidter Satreskrim Polresta Padang, IPDA Surya Dini, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (4/11/2026) malam.

Menurut Surya, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan praktik eksploitasi seksual di hotel tersebut.

Baca Juga  Truk Batubara Terguling di Sitinjau Lauik, Jalur Lumpuh Total hingga Berjam-Jam

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga menemukan FNR bersama SH di dalam kamar hotel.

“Benar, tim kami telah mengamankan seorang laki-laki berinisial FNR yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur,” kata Surya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua unit telepon genggam, masing-masing OPPO A6X dan Redmi 13C berwarna hitam.

Petugas juga mengamankan KTP terduga pelaku, kunci kamar hotel, satu kotak kondom merek Sutra berisi lima set, serta uang tunai Rp400 ribu.

Baca Juga  Bahlil Lahadalia Tanggapi Meme Wajahnya: Saya Sudah Biasa Dihina Sejak Kecil

FNR diketahui merupakan warga Kelurahan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Sementara itu, SH merupakan remaja berusia 17 tahun asal Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Saat ini, FNR bersama SH dan barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain atau jaringan yang terlibat.

Dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada FNR masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian.