HukrimKamparRiau

Gerak Cepat Polsek Kampar Kiri ‘Sikat’ Tambang Emas Ilegal yang Ancam Ekosistem Sungai

×

Gerak Cepat Polsek Kampar Kiri ‘Sikat’ Tambang Emas Ilegal yang Ancam Ekosistem Sungai

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM — Keberanian warga Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, dalam melaporkan kejahatan lingkungan berbuah manis.

Kepolisian Sektor (Polsek) Kampar Kiri langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mencemari Hulu Sungai Setingkai.

​Operasi penertiban yang digelar pada Rabu (4/11/2026) sore ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman, bersama Kanit Reskrim Iptu Melvin dan delapan personel pilihan.

Operasi ini diawali dengan penyelidikan ketat sejak Rabu pagi pukul 09.00 WIB guna memastikan medan dan keberadaan lokasi tambang ilegal.

Baca Juga  Usai OTT di Kuansing, KPK Masih Telusuri Keberadaan Bupati dan Sekda

​Ketika tim tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekira pukul 14.30 WIB, para pelaku tampaknya telah kabur. Petugas mendapati tiga unit peralatan tambang ilegal teronggok tanpa operator. Tanpa ampun, aparat langsung melumpuhkan sarana tersebut dengan cara dibakar agar tidak bisa digunakan kembali.

​”Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan setiap dugaan aktivitas yang merusak lingkungan. Kami tidak akan kompromi terhadap perusakan alam di wilayah hukum Kampar Kiri,” ujar Kompol Nurman di sela-sela penertiban.

Baca Juga  Heboh OTT, Begini Kata Kasat Reskrim Polres Siak

​Hingga operasi berakhir pada pukul 17.00 WIB, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Komitmen kepolisian dan partisipasi aktif warga kini menjadi benteng utama dalam menyelamatkan sumber daya alam di Kampar.

​