HukrimSiak

Heboh OTT, Begini Kata Kasat Reskrim Polres Siak

×

Heboh OTT, Begini Kata Kasat Reskrim Polres Siak

Sebarkan artikel ini
Heboh OTT, Begini Kata Kasat Reskrim Polres Siak
Heboh OTT, Begini Kata Kasat Reskrim Polres Siak

INGATLAH.COM – Polres Siak membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Siak, Riau, pada Jumat (10/7/2026).

Namun hingga kini, kepolisian masih menutup rapat kronologi maupun dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi operasi tersebut karena proses penyidikan masih berlangsung.

Kasatreskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos, mengatakan penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap perkara sehingga belum dapat menyampaikan informasi secara rinci kepada publik.

“Berkaitan dengan informasi yang beredar di media maupun media sosial mengenai dugaan OTT terhadap Kadishub Siak, kami mohon waktu,” katanya.

Baca Juga  Pledoi Tebal Jadi Sorotan, Abdul Wahid Siap Bela Diri di Tipikor

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman penyidikan. Rilis resmi akan kami sampaikan secepatnya,” ujar Raja Kosmos, Sabtu (11/7/2026).

Ia meminta seluruh pihak, termasuk insan pers, memberikan kesempatan kepada penyidik untuk menuntaskan proses penyelidikan dan penyidikan agar penanganan perkara dapat berjalan secara maksimal.

“Kami mohon kerja sama rekan-rekan media untuk memberikan ruang kepada penyidik menyelesaikan proses ini,” ungkapnya.

“Setiap perkembangan perkara akan kami sampaikan secara resmi setelah pendalaman selesai,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi yang dilakukan Satreskrim Polres Siak berlangsung pada Jumat sore.

Baca Juga  Ruang Kerja Pj Walikota dan Sekda Pekanbaru Disegel KPK Pasca OTT

Dalam operasi tersebut, penyidik dikabarkan mengamankan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak, Junaidi.

Tak hanya itu, tiga orang lainnya juga disebut-sebut turut diamankan untuk dimintai keterangan.

Meski demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum membenarkan identitas maupun status hukum para pihak yang diperiksa.

Polres Siak menegaskan seluruh informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui keterangan resmi setelah proses pendalaman selesai dilakukan.

Dengan demikian, publik diminta menunggu hasil penyidikan agar informasi yang disampaikan tetap akurat dan tidak menimbulkan spekulasi.