INGATLAH.COM – Polresta Pekanbaru mengerahkan 182 personel gabungan untuk mengawal aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru di Kantor DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (27/10/2026) sore. Pengamanan dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang, S.I.K., M.M., dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
Aksi yang diikuti sekitar 50 mahasiswa tersebut menyoroti persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau. Mahasiswa mendesak penegakan hukum terhadap korporasi yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, penguatan langkah pencegahan, serta pemulihan bagi masyarakat yang terdampak kabut asap.
Personel pengamanan terdiri dari jajaran Polresta Pekanbaru, Direktorat Samapta Polda Riau, dan Satbrimob Polda Riau. Pengamanan turut didukung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menjaga ketertiban serta kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi aksi.
Di bawah pimpinan Kapolresta Pekanbaru, petugas tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membuka ruang komunikasi antara mahasiswa dan pihak DPRD Riau. Langkah tersebut dilakukan agar aspirasi dapat disampaikan secara langsung tanpa mengganggu ketertiban umum.
Massa yang dipimpin Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru, Raihan Darma Putra, menyampaikan tuntutan melalui orasi, membentangkan spanduk, hingga membacakan Sumpah Mahasiswa Indonesia sebagai bentuk sikap terhadap persoalan karhutla.
Sekitar pukul 15.55 WIB, Ketua DPRD Riau Kaderismanto bersama Wakil Ketua I DPRD Parisman Ihwan dan Wakil Ketua III DPRD H. Budiman Luis, S.H., menemui mahasiswa. Mereka kemudian mengajak perwakilan massa mengikuti audiensi di ruang rapat DPRD Riau.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan berbagai persoalan terkait penanganan karhutla, mulai dari penegakan hukum terhadap korporasi, pencegahan kebakaran, hingga perlindungan masyarakat yang terdampak kabut asap.
Ketua DPRD Riau Kaderismanto menjelaskan pembagian kewenangan pemerintah pusat dan daerah serta sejumlah langkah penanganan karhutla, termasuk respons terhadap titik panas dan pembentukan Masyarakat Peduli Api. Perwakilan BPBD Riau, Jim Gafur, A.P., M.Si., juga menyampaikan bahwa pihaknya terus bersiaga menangani titik panas yang berpotensi memicu kebakaran.
Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru Raihan Darma Putra mengapresiasi pengawalan kepolisian yang memungkinkan aksi berlangsung tertib. Ia berharap tuntutan mahasiswa dapat ditindaklanjuti dan diteruskan kepada pemerintah serta instansi yang berwenang.
Sekitar pukul 16.57 WIB, mahasiswa menyerahkan dokumen tuntutan kepada DPRD Riau. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib pada pukul 17.05 WIB.
Setelah seluruh rangkaian aksi berakhir, Kapolresta Pekanbaru memimpin apel konsolidasi bersama personel pengamanan. Situasi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali.
Pengamanan tersebut menjadi bagian dari upaya Polresta Pekanbaru dalam menjaga keamanan sekaligus menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Melalui pendekatan humanis dan fasilitasi dialog, kepolisian berupaya memastikan aspirasi mahasiswa dapat tersampaikan kepada pihak yang memiliki kewenangan.





