HukrimMeranti

Usai Periksa 13 Saksi, Kejari Meranti Geledah Kantor Bupati Terkait Dugaan Korupsi BBM

×

Usai Periksa 13 Saksi, Kejari Meranti Geledah Kantor Bupati Terkait Dugaan Korupsi BBM

Sebarkan artikel ini
Usai Periksa 13 Saksi, Kejari Meranti Geledah Kantor Bupati Terkait Dugaan Korupsi BBM
Usai Periksa 13 Saksi, Kejari Meranti Geledah Kantor Bupati Terkait Dugaan Korupsi BBM

INGATLAH.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti menggeledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti di Jalan Dorak, Selatpanjang, Selasa (8/9/2026) siang.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta biaya pemeliharaan kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024.

Tim penyidik mulai memasuki sejumlah ruangan sekitar pukul 14.00 WIB.

Penggeledahan dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kepulauan Meranti Muhammad Ulin Nuha bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Andy Sinaga.

Sebanyak 10 penyidik dikerahkan untuk menyisir sejumlah ruangan di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Proses penggeledahan turut disaksikan Kepala Bagian Umum Setdakab Kepulauan Meranti Sumarno bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN).

Setelah berlangsung sekitar 4,5 jam, penggeledahan berakhir pada pukul 18.30 WIB. Penyidik kemudian membawa satu kotak besar berisi sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara menggunakan kendaraan dinas kejaksaan.

Baca Juga  7 Kg Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Tiga Pengedar di Rupat Dibekuk Polda Riau

Kasi Intel Kejari Kepulauan Meranti Andy Sinaga mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara yang kini telah memasuki tahap penyidikan.

“Penggeledahan ini kami lakukan untuk melengkapi berkas penyidikan tindak pidana korupsi pertanggungjawaban pembelian BBM, pelumas, dan perawatan kendaraan dinas di Kantor Bupati Kepulauan Meranti. Ada beberapa dokumen yang kita bawa untuk pembuktian perkara ini,” kata Andy.

Andy menegaskan, penggeledahan tersebut merupakan yang pertama dilakukan penyidik dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Hingga saat ini, Kejari Kepulauan Meranti belum menetapkan tersangka.

Penyidik masih mengumpulkan dan mendalami sejumlah alat bukti untuk menentukan pihak yang nantinya dianggap bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

“Karena saat ini kita masih mengumpulkan serangkaian bukti-bukti. Untuk tidak terlalu lama, akan kita sampaikan tersangkanya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Meranti Muhammad Ulin Nuha mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penghitungan awal terhadap potensi kerugian negara.

Meski demikian, angka pasti kerugian negara masih menunggu hasil penghitungan dari ahli.

Baca Juga  Polisi Gerebek Rumah di Senggoro Bengkalis, 3 Pelaku diamankan, 4 Paket Sabu Disita

“Kami sendiri sudah ada melakukan penghitungan. Namun pastinya, menunggu ahli,” kata Ulin.

Dalam proses penyidikan, Kejari Kepulauan Meranti telah memeriksa sedikitnya 13 orang saksi. Penanganan perkara ini telah dimulai sejak April 2026.

Menurut Ulin, dugaan penyimpangan tersebut bermula dari adanya temuan yang kemudian diperkuat dengan laporan mengenai dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran BBM, pelumas, dan pemeliharaan kendaraan dinas.

“Mulanya ada temuan. Kemudian laporan juga masuk dari dugaan korupsi perkara ini. Sehingga dilakukan lidik dan saat ini sudah masuk ke penyidikan,” jelasnya.

Usai mengamankan sejumlah dokumen, tim penyidik Kejari Kepulauan Meranti meninggalkan Kantor Bupati menggunakan dua unit kendaraan kejaksaan.

Kejari Kepulauan Meranti masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan belanja BBM, pelumas, dan pemeliharaan kendaraan dinas Tahun Anggaran 2024.

Penyidik juga masih menghitung secara pasti potensi kerugian negara serta mendalami pihak-pihak yang nantinya dapat dimintai pertanggungjawaban hukum dalam perkara tersebut.