RiauBengkalis

Polisi Pastikan Kasus Korban Anak di Rupat Tak Berlarut, PPPA Ikut Kawal Penanganan

×

Polisi Pastikan Kasus Korban Anak di Rupat Tak Berlarut, PPPA Ikut Kawal Penanganan

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM — Polsek Rupat bergerak cepat menangani laporan yang melibatkan seorang korban anak. Bersama UPT Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), personel kepolisian mendatangi lokasi kejadian dan menemui korban serta wali sah, Selasa (8/9/2026).

Korban diketahui merupakan anak yatim piatu. Kondisi tersebut menjadi perhatian khusus dalam penanganan sehingga polisi memastikan korban tidak menghadapi proses pelaporan seorang diri dan mendapatkan pendampingan dari instansi yang berkompeten.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal mengatakan, pendampingan dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak korban.

Baca Juga  Dukung Keberangkatan Haji, Bandara SSK II Pekanbaru Siapkan Layanan Khusus

Korban bersama wali sah kemudian didampingi dalam proses pelaporan terkait peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rupat. Polisi akan melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.

Jika hasil penyelidikan menemukan dugaan tindak pidana, kepolisian akan meningkatkan penanganan ke tahap penyidikan sesuai prosedur hukum. Setiap fakta dan bukti akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum berikutnya.

Polsek Rupat menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel. Bersama UPT PPPA, polisi memastikan kepentingan serta keselamatan korban anak tetap menjadi prioritas dalam setiap tahapan penanganan.

Baca Juga  Puluhan PMI Dideportasi dari Malaysia Tiba di Dumai, Jalani Pemeriksaan Ketat