Ekonomi

Rupiah Menguat, DPR Minta Penguatan Lebih Signifikan

×

Rupiah Menguat, DPR Minta Penguatan Lebih Signifikan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi uang. (Foto: Piexel)
Ilustrasi uang. (Foto: Piexel)

INGATLAH.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mengalami penguatan, namun dianggap belum cukup signifikan.

Pada Rabu (3/7/2024), rupiah ditutup menguat 0,15% di level Rp16.365 per dolar AS, menurut data dari Refinitiv.

Penguatan ini berbanding terbalik dengan pelemahan sebesar 0,43% yang terjadi sehari sebelumnya.

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Bank Indonesia (BI) untuk memperkuat nilai tukar rupiah agar kembali ke level Rp 15.000.

Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit, menyatakan bahwa DPR mengusulkan agar rupiah bisa mencapai Rp 15.900 per dolar AS.

Usulan ini telah dibahas dalam rapat panja terkait nilai tukar rupiah dan inflasi bersama BI dalam asumsi makro APBN 2025.

Baca Juga  Virus HMPV Sudah Lama Ada di Indonesia, Begini Kata Menkes Budi Gunadi

“Dalam rapat tersebut, kesepakatan antara DPR dan pemerintah menetapkan asumsi nilai tukar rupiah di rentang Rp 15.300-15.900, lebih rendah dari usulan pemerintah dan BI,” ujar Dolfie di Gedung Parlemen, Jakarta.

Dolfie juga menyebut bahwa DPR telah meminta BI untuk menyusun tabel uji elastisitas atau stress test untuk mengukur dampak setiap pelemahan dan penguatan rupiah terhadap perekonomian nasional, seperti dampak terhadap APBN dan inflasi.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, menambahkan bahwa berdasarkan tabel stress test, batas atas pelemahan rupiah adalah Rp 16.500 per dolar AS.

“Rp16.500 sudah menjadi alarm, jangan sampai mencapai level itu,” tegas Anis.

Ekonom senior dan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), Telisa Aulia Falianty, memperingatkan agar pemerintah, BI, dan otoritas terkait berhati-hati dalam menjaga nilai tukar rupiah.

Baca Juga  Rupiah Melemah ke Rp16.319 per Dolar AS Hari Ini

Telisa menyatakan bahwa jika rupiah menembus Rp 17.000 per dolar AS, kerugian ekonomi akan lebih besar meskipun belum mencapai krisis moneter seperti tahun 1997-1998.

“Jika nilai tukar rupiah mencapai Rp 17.000 per dolar AS, sentimen negatif dari pelaku pasar keuangan akan sulit dikendalikan dan berpotensi merosot lebih jauh,” ungkap Telisa.

Ketua Umum Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto, juga mengomentari pelemahan rupiah dan dampaknya terhadap industri properti.

Menurutnya, pelemahan rupiah berdampak langsung pada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang mempengaruhi biaya logistik dan suku bunga tinggi yang dapat menyebabkan tekanan capital outflow. (*)