INGATLAH.COM – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma di Provinsi Riau kembali turun.
Pada periode 7-13 Oktober 2026, penurunan tertinggi terjadi pada tanaman umur 9 tahun, yakni sebesar Rp115,43 per kilogram atau 2,95 persen dibanding periode sebelumnya.
Dengan penurunan tersebut, harga TBS kelapa sawit umur 9 tahun kini ditetapkan sebesar Rp3.796,85 per kilogram.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi mengatakan, penetapan harga dilakukan berdasarkan hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati Tim Penetapan Harga.
Penetapan juga mengacu pada Permentan Nomor 13 Tahun 2024 serta Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.
“Dengan harga cangkang sebesar Rp 15,46Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 93,93%, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp 430,22 dan kernel minggu ini turun sebesar Rp 529,00 dari minggu lalu,” katanya. Selasa (6/10/2026).
Supriadi menjelaskan, turunnya harga TBS pada periode ini terutama dipengaruhi penurunan harga CPO dan kernel.
Sementara itu, untuk PKS yang tidak melakukan penjualan, harga CPO dan kernel yang digunakan mengacu pada ketentuan Permentan.
Harga rata-rata CPO KPBN pada periode ini tercatat Rp15.050 per kilogram, sedangkan harga kernel mencapai Rp12.903 per kilogram.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO dan kernel,” sebutnya.
Ia menambahkan, Dinas Perkebunan Riau bersama Tim Penetapan Harga terus melakukan pembenahan tata kelola agar penetapan harga TBS sesuai regulasi dan tetap berkeadilan bagi kedua pihak yang bermitra.
Daftar Harga TBS Sawit Riau Periode 7-13 Oktober 2026
- Umur 3 tahun: Rp2.924,12/kg
- Umur 4 tahun: Rp3.316,68/kg
- Umur 5 tahun: Rp3.515,78/kg
- Umur 6 tahun: Rp3.669,30/kg
- Umur 7 tahun: Rp3.748,27/kg
- Umur 8 tahun: Rp3.792,62/kg
- Umur 9 tahun: Rp3.796,85/kg
- Umur 10-20 tahun: Rp3.776,39/kg
- Umur 21 tahun: Rp3.716,83/kg
- Umur 22 tahun: Rp3.659,70/kg
- Umur 23 tahun: Rp3.598,73/kg
- Umur 24 tahun: Rp3.531,88/kg
- Umur 25 tahun: Rp3.456,73/kg
- Umur 26 tahun: Rp3.411,15/kg
- Umur 27 tahun: Rp3.365,36/kg
- Umur 28 tahun: Rp3.320,79/kg
- Umur 29 tahun: Rp3.303,78/kg
- Umur 30 tahun: Rp3.289,60/kg
“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau,” katanya.
“Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.





