INGATLAH.COM – Ketegasan jajaran Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkoba membuahkan hasil besar.
Melalui Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), petugas berhasil membongkar 31 kasus penjelundupan dan peredaran narkoba dengan mencokok 50 orang tersangka (49 pria, 1 wanita).
Gelar barang bukti dan konferensi pers dilangsungkan di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis pada Rabu (4/11/2026) pagi.
Tak tanggung-tanggung, total barang bukti yang diamankan mencapai 10,14 kg sabu, 92 butir inex, 171,2 gram ganja kering, serta 21 pcs etomidate.
Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., yang memimpin langsung press conference bersama jajaran Bea Cukai Bengkalis menyatakan bahwa penindakan ini dilakukan secara berkesinambungan.
”Polres Bengkalis komit tidak memberi ruang bagi jaringan narkotika. Pemberantasan dilakukan secara berkelanjutan melalui penegakan hukum intensif serta sinergi bersama Bea Cukai dan masyarakat,” ungkap AKBP Eko.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan detail modus operandi oleh Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono serta sesi tanya jawab bersama awak media.
Kepolisian berharap pengungkapan ini memperkuat kepercayaan publik dan menekan angka peredaran barang haram di wilayah pesisir Riau tersebut.





