UtamaHukrimSiak

Begini Kronologi OTT Kepala Dishub Siak

×

Begini Kronologi OTT Kepala Dishub Siak

Sebarkan artikel ini
Begini Kronologi OTT Kepala Dishub Siak
Begini Kronologi OTT Kepala Dishub Siak

INGATLAH.COM – Pengungkapan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak berinisial JDI alias ANG (52) bermula dari laporan masyarakat hingga berujung operasi tangkap tangan (OTT) dramatis.

Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi terkait dugaan penyerahan uang mencurigakan kepada seorang pejabat daerah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Tipidkor langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban berinisial AS, Direktur CV Shift of Marine, dihubungi oleh tersangka melalui pesan WhatsApp.

Dalam komunikasi tersebut, tersangka meminta uang sebesar Rp25 juta sebagai imbalan setelah pencairan uang muka proyek.

Pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, korban mencairkan dana uang muka proyek sebesar Rp165 juta di Bank Riau Kepri.

Baca Juga  Ingat Kematian: Ini Amalan yang Akan Dipertanggungjawabkan di Alam Kubur

Setelah itu, korban langsung menuju kediaman tersangka di Jalan Sutomo, Kecamatan Siak.

Namun karena keterbatasan, korban hanya mampu menyerahkan uang sebesar Rp15 juta.

Penyerahan itu diduga dilakukan dalam kondisi tertekan, mengingat posisi tersangka sebagai Pengguna Anggaran (PA) yang memiliki pengaruh terhadap kelangsungan proyek.

Tim Tipidkor yang telah membuntuti pergerakan sejak awal kemudian mengamankan korban untuk dimintai keterangan.

Dari pengakuan korban, diketahui uang tersebut baru saja diserahkan kepada tersangka.

Tidak menunggu lama, tim langsung bergerak menuju kediaman tersangka. Saat dilakukan konfrontasi, tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui telah menerima uang tersebut.

Bahkan, tersangka menunjukkan langsung uang hasil pemberian korban kepada petugas. Hal ini semakin menguatkan dugaan tindak pidana yang dilakukan.

Baca Juga  Karhutla Ancam TN Zamrud di Siak, Api Sudah Masuk 100 Meter

Dalam OTT tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

Pengungkapan kronologi ini menunjukkan kesigapan aparat dalam merespons laporan masyarakat serta komitmen dalam memberantas praktik korupsi di daerah.

Sebelumnya, INGATLAH.com memberitakan misteri operasi tangkap tangan (OTT) yang sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Siak sejak Jumat (10/7/20206) akhirnya mulai terkuak.

Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) mengungkap dugaan praktik pemerasan yang melibatkan seorang pejabat tinggi daerah.

Sosok yang diamankan dalam operasi tersebut diketahui merupakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak berinisial JDI alias ANG (52).

Ia diduga meminta sejumlah uang kepada pemenang proyek pengadaan jasa sewa transportasi air untuk Desa Teluk Lanus Tahun Anggaran 2026.