AgamBeritaHukrim

Bobol Kotak Infak di 12 Masjid, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Polisi di Agam

×

Bobol Kotak Infak di 12 Masjid, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Polisi di Agam

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Polres Agam, Sumatera Barat, menangkap dua remaja berinisial MP (18) dan EN (16) yang diduga mencuri uang kotak infak di 12 masjid dan musala.

Total uang yang diduga dicuri mencapai Rp4.647.000.

Keduanya ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam di Ujung Labuh, Jorong Lima Sungai Jariang, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Agam Iptu Edi Julianto mengatakan, penangkapan berawal dari laporan warga yang melihat kedua terduga pelaku sedang mencongkel kotak infak di Masjid Nurul Amal, Lubuk Basung. Warga kemudian menghubungi polisi yang langsung mendatangi lokasi.

Baca Juga  Wali Kota Padang Siapkan Hadiah Umrah bagi Pelajar yang Konsisten ke Masjid

“Sesampai di lokasi ditemukan dua pelaku pencurian uang di dalam kotak amal masjid,” kata Edi di Lubuk Basung, Senin.

Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah mengambil uang kotak infak Masjid Nurul Amal sebesar Rp590.000.

Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan mendapati pengakuan bahwa aksi serupa telah dilakukan sebanyak 12 kali di masjid dan musala di wilayah hukum Polres Agam, dengan total uang sekitar Rp4,6 juta.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya lima kunci pas, obeng, dan dua unit sepeda motor.

Baca Juga  Polisi Samaran Berhasil Ringkus Bandar Sabu di Agam

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/226/XI/2026/SPKT/Polres Agam/Polda Sumbar tertanggal 2 November 2026. Polisi masih menangani perkara tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.