Utama

Polisi Samaran Berhasil Ringkus Bandar Sabu di Agam

×

Polisi Samaran Berhasil Ringkus Bandar Sabu di Agam

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba Polres Agam berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisial “ANG” (29), yang kerap meresahkan warga di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (17/10/2024) pukul 19.30 WIB, di dekat Jalan Raya Maninjau, Jorong Tanjung Batuang, Kenagarian Duo Koto.

Pelaku ditangkap saat tengah menunggu calon pembeli, yang ternyata adalah anggota polisi yang menyamar.

Dalam operasi tersebut, ANG tidak menyadari bahwa “pasien” yang ditunggunya adalah bagian dari rencana penangkapan.

Ia pun segera diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu yang dibawa.

Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, SH, SIK, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Tim Kelelawar.

Baca Juga  Polda Riau Gagalkan TTPO di Rupat, Amankan 5 Pelaku Termasuk Sepasang Pasutri

“Alhamdulillah, bandar narkoba yang meresahkan warga Tanjung Raya ini akhirnya berhasil kita tangkap. Dari tangan pelaku, kami menyita tujuh paket sabu, terdiri dari enam paket kecil dan satu paket besar yang siap edar,” ungkapnya.

Kapolres juga memuji keberhasilan tim yang dipimpin oleh Aiptu Despendri karena berhasil menangkap target sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Semoga penangkapan ini bisa menurunkan keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah ini. Polres Agam akan terus berkomitmen memberantas narkoba di seluruh Kabupaten Agam,” tegasnya.

Baca Juga  Comeback Dramatis! Brasil Singkirkan Jepang 2-1 di Piala Dunia 2026

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Agam, Iptu Herwin, SH, menyatakan bahwa pelaku telah dinaikkan statusnya sebagai tersangka sesuai dengan Pasal 112 (1) Jo 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang temannya yang diduga bagian dari jaringan narkoba di wilayah Lubuk Basung. Saat ini, kami masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan lebih luas,” jelas Herwin.

Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Agam dalam memberantas peredaran narkoba yang terus mengancam masyarakat. (*)