HukrimKamparRiau

Cek Tambang Galian C yang Viral di Parit Baru, Polsek Tambang Pasangi Police Line

×

Cek Tambang Galian C yang Viral di Parit Baru, Polsek Tambang Pasangi Police Line

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Dugaan aktivitas tambang galian C ilegal di Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, menjadi perhatian polisi setelah pemberitaannya viral di media online.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Tambang melakukan pengecekan langsung dan memasang garis polisi di lokasi bekas kuari, Kamis (29/10/2026).

Pengecekan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB. Kegiatan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Anton Saputra, S.H., dengan melibatkan personel Intelkam dan perwakilan pemerintah desa setempat.

Lokasi yang diperiksa merupakan bekas kuari yang berdasarkan informasi awal sebelumnya dikelola oleh seorang bernama Ririn. Namun, ketika petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan kegiatan penambangan maupun alat berat yang sedang beroperasi.

Baca Juga  Super El Nino Ancam Riau : Pakar IPB Ingatkan Risiko Karhutla Ulangi Bencana 1997

Petugas hanya mendapati bekas aktivitas penambangan. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh di lapangan, lokasi tersebut disebut telah lama tidak beroperasi.

Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, S.H., M.H., menekankan pentingnya respons cepat terhadap informasi yang beredar agar kondisi sebenarnya dapat diketahui secara langsung.

“Pengecekan lapangan menjadi langkah awal untuk memastikan kondisi lokasi dan menindaklanjuti informasi yang beredar. Setiap dugaan pelanggaran harus ditangani berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” sebut Kapolsek.

Dalam kegiatan itu, polisi juga berkoordinasi dengan Kepala Dusun IV Desa Parit Baru, Syamsul, yang hadir mewakili kepala desa. Setelah melakukan pemeriksaan lokasi, petugas memasang police line sebagai bagian dari langkah kepolisian.

Baca Juga  Tangis Pecah di Sidang, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu Abdul Wahid

Pengecekan berakhir sekitar pukul 15.50 WIB dalam situasi aman dan kondusif.

Hasil pemeriksaan sementara ini menunjukkan tidak adanya aktivitas penambangan saat petugas berada di lokasi. Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta membuktikan atau menggugurkan seluruh dugaan yang dimuat dalam pemberitaan viral.

Penelusuran lebih lanjut diperlukan untuk memastikan legalitas kegiatan, riwayat penanganan lokasi, dan kebenaran informasi yang berkembang.