RiauSiak

Segel PT MNS Dibuka, Bupati Siak Ungkap Investasi Baru

×

Segel PT MNS Dibuka, Bupati Siak Ungkap Investasi Baru

Sebarkan artikel ini

SIAK — Geliat investasi di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kabupaten Siak, kembali mendapat angin segar. Tanda penghentian sementara kegiatan PT Mitra Nusantara Shipyard (MNS) pada sisi perairan resmi dilepas, sementara investasi baru dengan nilai lebih besar dari proyek PT MNS disebut segera masuk ke kawasan industri tersebut.

Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli mengatakan pelepasan tanda penghentian sementara itu menjadi kabar positif bagi KITB. Menurutnya, persoalan yang sebelumnya menghentikan aktivitas PT MNS di sisi laut hanya berkaitan dengan administrasi.

“Sedari awal memang tidak ada masalah, selain masalah administrasi saja khusus di bagian laut. Sementara kegiatan industri di bagian daratnya tetap berjalan biasa. Alhamdulillah buah kesabaran itu datang di waktu yang tepat. Kami ucapkan terimakasih pada KKP, ini sekaligus jadi kado ulang tahun ke-27 Kabupaten Siak,” kata Afni, Rabu (7/10/2026).

PT MNS merupakan investasi industri galangan kapal yang menjadi pembuka investasi berbasis industri di KITB setelah kawasan tersebut berdiri sejak puluhan tahun lalu.

Proyek tahap pertama perusahaan itu menelan investasi lebih dari Rp250 miliar dan diproyeksikan menyerap lebih dari 200 tenaga kerja setelah beroperasi.

Baca Juga  Dari Ruang Kelas ke Dunia Kerja, PHR Kenalkan Karier Migas kepada Generasi Muda Riau

Kini, setelah persoalan administratif di sisi perairan dituntaskan, pembangunan galangan kapal PT MNS dapat kembali dilanjutkan. Namun, Afni menyebut geliat investasi di KITB tidak berhenti pada proyek tersebut.

“InsyaAllah besok ada peresmian investasi lebih besar lagi melebihi PT MNS di KITB. Penanda nyata bahwa KITB sedang menggeliat hebat dan perlu dukungan kita bersama. Sekaligus membuktikan bahwa Siak sedang menjadi sentral baru ekonomi Riau, dan kita tidak akan menyerah dengan tekanan fiskal berkurangnya TKD dari pusat,” ujar Afni.

Menurut Afni, masuknya investasi baru menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mencari sumber-sumber pendapatan baru di tengah berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“Menyuarakan keadilan fiskal ke pusat adalah tanggungjawab kita menjaga hak rakyat di daerah. Sedangkan menggaet investor di KITB adalah kewajiban kita bekerja demi kesejahteraan rakyat. Kita berupaya mencari sumber-sumber pendapatan baru, salah satunya melalui BUMD KITB yang sedang terus kita benahi,” tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memasang tanda penghentian sementara terhadap PT MNS sejak Juni 2026 karena perusahaan belum mengantongi

Baca Juga  Menanti Tuntutan Abdul Wahid Cs, Ruang Sidang Dipenuhi Doa dan Dukungan Massa

Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) untuk kegiatan pembangunan di sisi perairan.

Tanda tersebut kemudian dilepas Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP pada Ahad (4/10/2026). Pelepasan ditandai dengan penandatanganan berita acara.

Dalam berita acara tersebut disebutkan dua alasan pencabutan tanda penghentian sementara. PT MNS telah melunasi pembayaran denda administratif dan mengajukan persyaratan dasar PKKPRL melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Direktur Utama PT KITB Eriyanto Hady mengatakan pihak pengelola kawasan telah menerima pemberitahuan dan bukti pelepasan dari PT MNS. Informasi itu kemudian disampaikan kepada Bupati Siak.

Dengan dibukanya kembali akses pembangunan pada sisi perairan, PT MNS dapat melanjutkan pembangunan galangan kapal yang sebelumnya sempat terhenti. Eriyanto berharap pembangunan kembali berjalan sesuai target hingga galangan kapal tersebut segera beroperasi.

Di tengah berlanjutnya proyek PT MNS, pemerintah daerah kini menanti realisasi investasi baru yang disebut memiliki nilai lebih besar. Jika terealisasi, investasi tersebut semakin memperkuat posisi KITB sebagai kawasan industri yang mulai menunjukkan geliat investasi di Kabupaten Siak.*