BeritaPariamanSumbarUtama

Diduga Keracunan Usai Makan MBG, Puluhan Siswa MTsN 1 Pauh Pariaman Dirawat

×

Diduga Keracunan Usai Makan MBG, Puluhan Siswa MTsN 1 Pauh Pariaman Dirawat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi MBG. (Foto: Istimewa)

INGATLAH.COM – Sebanyak 83 siswa MTsN 1 Pauh, Kota Pariaman, Sumatera Barat, diduga mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (14/9/2026).

Para siswa yang mengalami gejala tersebut telah dibawa ke sejumlah rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum (Asisten II) Sekretariat Daerah Kota Pariaman, Nazifah, membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Iya, sementara ini ada 83 siswa yang mengalami gejala setelah mengonsumsi MBG,” kata Nazifah saat dikonfirmasi, Senin.

Baca Juga  MBG Tetap Berjalan Selama Ramadan, Siswa di Padang Wajib Ambil ke Sekolah

Menurut Nazifah, para siswa saat ini menjalani pemeriksaan dan mendapatkan penanganan medis di RS M Yamin dan RS Sadikin.

“Sudah dibawa ke Rumah Sakit Yamin dan Sadikin dan sedang mendapatkan penanganan,” ujarnya.

Nazifah menjelaskan, jumlah siswa yang mengalami gejala sempat berubah selama proses pendataan.

Pada awal kejadian, tercatat sekitar 50 siswa mengalami gejala setelah mengonsumsi MBG. Sekitar 30 menit kemudian, jumlah tersebut bertambah hingga 79 siswa dan terakhir tercatat sebanyak 83 orang.

“Pendataan masih dilakukan, jadi jumlahnya masih bisa berubah,” jelasnya.

Baca Juga  Cucu Mahfud MD Keracunan MBG di Jogja, Kepala BGN Minta Maaf

Makanan yang dikonsumsi para siswa tersebut merupakan menu MBG yang disalurkan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Pauh.

Dinas Kesehatan Kota Pariaman kini melakukan pemeriksaan dan penelusuran untuk mengetahui penyebab munculnya gejala yang dialami para siswa.

“Kita masih melakukan pemeriksaan dan penelusuran untuk mengetahui penyebabnya,” kata Nazifah.

Hingga kini, belum ada kesimpulan mengenai penyebab pasti gejala yang dialami para siswa. Pemeriksaan masih dilakukan oleh pihak terkait