INGATLAH.COM – Pengguna jalan yang melintasi kawasan Jembatan Siak I dan III perlu bersiap menghadapi perubahan arus lalu lintas.
Pemerintah Provinsi Riau akan melakukan pekerjaan penanganan pada kedua jembatan tersebut mulai pekan ketiga September 2026.
Selama pekerjaan berlangsung, sejumlah akses akan ditutup dan arus kendaraan dialihkan secara bertahap sesuai tahapan pekerjaan yang telah ditetapkan.
Plt Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, Zulfahmi mengatakan rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mendukung kelancaran pekerjaan sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.
“Ditlantas Polda Riau bersama personel Satlantas Polresta Pekanbaru, Dishub Provinsi Riau, dan Dishub Kota Pekanbaru akan membantu dalam pengamanan rekayasa lalu lintas ini,” kata Zulfahmi
“Dengan tujuan agar pekerjaan dapat diselesaikan dengan tepat waktu dan tidak membahayakan pengendara yang melintas di sekitar area pekerjaan,” katanya Senin (14/9/2026).
Rekayasa lalu lintas dilakukan dalam dua tahap. Tahap I berlangsung 17 September hingga 17 Oktober 2026, dengan penutupan pintu masuk Jembatan Siak I.
Pengendara menuju Rumbai dapat melewati bagian bawah jembatan atau menggunakan rute Jalan Perdagangan-Jalan Meranti-Jalan Merbau-Jembatan Siak III.
Selama tahap ini, Jembatan Siak III diberlakukan dua arah.
Selanjutnya, Tahap II berlangsung 20 Oktober hingga 25 November 2026, dengan penutupan pintu masuk Jembatan Siak III.
Pengendara dari arah Rumbai dapat menggunakan Jembatan Siak I yang diberlakukan dua arah.
Zulfahmi mengimbau masyarakat memperhatikan rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas selama pekerjaan berlangsung.
“Skema pengalihan ini sudah ditetapkan. Kami minta masyarakat untuk bersabar dan mematuhi pengaturan demi kelancaran pembangunan Jembatan Siak,” pungkasnya.





