HukrimRiau

Upaya Penarikan Mobil Picu Keributan di Tol Muara Fajar, PJR Turun Tangan

×

Upaya Penarikan Mobil Picu Keributan di Tol Muara Fajar, PJR Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Upaya Penarikan Mobil Picu Keributan di Tol Muara Fajar, PJR Turun Tangan
Upaya Penarikan Mobil Picu Keributan di Tol Muara Fajar, PJR Turun Tangan

INGATLAH.COM – Upaya penarikan mobil oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai pihak leasing Capella berujung keributan di kawasan Gerbang Tol Muara Fajar, Pekanbaru, Sabtu (12/9/2026) sore.

Keributan yang terjadi sekitar pukul 17.50 WIB tersebut sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Riau kemudian bergerak ke lokasi untuk mengamankan situasi.

Informasi kejadian diterima personel PJR dari Senkom Tol Permai. Aiptu Jansen Sihombing bersama Aipda Ismet dan Bripda Ihcsan langsung menuju lokasi.

Di sana, petugas mendapati pengemudi Toyota Daihatsu Sigra nomor polisi BM 1656 AB, Tony Dismanto Marpaung (35), berada dalam situasi yang tidak kondusif.

Mobil tersebut diduga hendak ditarik oleh sejumlah orang yang mengaku dari pihak leasing Capella.

Personel PJR kemudian mengamankan pengemudi untuk mencegah konflik dan memberikan perlindungan.

Tony selanjutnya dibawa ke Polsek Rumbai untuk penanganan lebih lanjut.

Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Eko Baskara membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, personel PJR menerima informasi dari Senkom Tol terkait adanya keributan di sekitar Gerbang Tol Muara Fajar. Setelah menerima informasi, personel langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar AKBP Eko Baskara.

Baca Juga  Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan Narkotika Hasil Tangkapan Juni Hingga Agustus 2025

Ia mengatakan, tindakan cepat personel merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan masyarakat serta memastikan gangguan di jalan tidak berkembang dan menghambat aktivitas pengguna jalan.

Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengapresiasi respons cepat personel PJR.

“Kami mengapresiasi respons cepat personel PJR yang segera turun ke lokasi setelah menerima informasi dari Senkom Tol. Kehadiran polisi harus mampu memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya ketika terjadi situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun menghambat arus lalu lintas,” ujar Kombes Pol Jeki.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi dengan Senkom Tol sebagai bagian dari sistem deteksi dini terhadap berbagai kejadian di kawasan jalan tol.

“Sinergi dan komunikasi dengan pihak Senkom Tol akan terus kita tingkatkan. Informasi yang cepat dari petugas di lapangan sangat membantu kepolisian dalam mengambil langkah cepat untuk mencegah gangguan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” jelasnya.

Baca Juga  Seorang Mahasiswi Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari Maut di Jalan Siak 2 Pekanbaru

Kombes Pol Jeki mengimbau masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila mengalami ancaman, intimidasi, keributan maupun tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengalami ancaman atau tindakan yang membuat tidak aman. Jangan menghadapi sendiri. Informasi yang cepat akan memudahkan personel memberikan perlindungan dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Untuk penanganan selanjutnya, kasus tersebut telah diserahkan kepada Polsek terdekat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk tindak lanjutnya, kita sudah serahkan kepada pihak Polsek terdekat agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengalami ancaman atau tindakan yang dapat mengganggu keamanan. Kepolisian akan hadir memberikan perlindungan dan memastikan setiap persoalan ditangani sesuai dengan ketentuan hukum,” tutup Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.