RiauRokan Hilir

Polsek Batu Hampar Tanam Ketapang dan Gaungkan Green Policing di Bantaian Hilir

×

Polsek Batu Hampar Tanam Ketapang dan Gaungkan Green Policing di Bantaian Hilir

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM — Peran polisi di tengah masyarakat terus diperluas. Tak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, jajaran Polsek Batu Hampar, Polres Rokan Hilir, kini ikut bergerak menjaga lingkungan melalui program Green Policing.

Aksi tersebut diwujudkan melalui sosialisasi dan penanaman bibit pohon ketapang di Kelurahan Bantaian Hilir, Kecamatan Batu Hampar, Jumat (11/9/2026).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantaian Hilir Brigadir Taruli turun langsung bersama masyarakat. Selain menanam pohon, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah berbagai persoalan ekologis yang dapat berdampak terhadap kehidupan sosial.

Kapolsek Batu Hampar IPTU Irfan Siswanto, S.H., M.H., menjelaskan, Green Policing merupakan bentuk pemolisian yang menempatkan kelestarian lingkungan sebagai bagian penting dari terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga  Sudah Disegel, Tambang Galian C Parit Baru Diduga Nekat Beroperasi Lagi

“Polisi tidak hanya hadir ketika terjadi gangguan kamtibmas. Kami juga harus hadir untuk mencegah persoalan yang berpotensi mengganggu kehidupan masyarakat, termasuk persoalan lingkungan,” kata Irfan.

Ia menyebut, krisis lingkungan, perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, pencemaran maupun konflik agraria dapat berkembang menjadi persoalan sosial apabila tidak ditangani sejak dini.

Karena itu, pendekatan edukasi dan pencegahan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

“Green Policing adalah pendekatan yang mengedepankan pencegahan, edukasi dan keterlibatan masyarakat. Ketika masyarakat memiliki kesadaran menjaga lingkungan, maka potensi persoalan yang lebih besar dapat ditekan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan program Kapolda Riau lainnya, yakni Radar, Raga dan Jalur yang diarahkan untuk memperkuat perlindungan, pelayanan serta kedekatan Polri dengan masyarakat.

Baca Juga  Karhutla Meluas di Desa Tanjung Peranap Masuk Hari ke-11, 50 Hektare Lahan Terbakar

Irfan menegaskan, kegiatan tersebut menjadi bukti bahwa pemolisian harus mampu menyesuaikan diri dengan tantangan zaman.

“Kami ingin masyarakat melihat bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari menjaga masa depan. Karena itu, mari kita rawat bersama pohon yang ditanam dan lingkungan di sekitar kita,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Batu Hampar berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk menjadikan perlindungan lingkungan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

Sebab, bagi kepolisian, menjaga alam bukan hanya persoalan ekologis, tetapi juga bagian dari menjaga keamanan, kesehatan dan keberlangsungan masyarakat.