INGATLAH.COM – Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Provinsi Riau melonjak dalam sepekan terakhir.
Dinas Kesehatan (Diskes) Riau mencatat sebanyak 1.960 kasus ISPA ditemukan di 10 kabupaten/kota selama periode 19 hingga 26 Agustus 2026.
Kepala Dinas Kesehatan Riau, Zulkifli, mengatakan kasus terbanyak tercatat pada Rabu (26/8/2026), dengan jumlah mencapai 634 kasus dalam satu hari.
“Berdasarkan hasil rekapan kita terhitung 19-26 Agustus, terdapat total kasus ISPA sebanyak 1.960 kasus. Kasus paling banyak ditemukan hari ini, sebanyak 634 kasus,” kata Zulkifli, Kamis (27/8/2026).
Ribuan kasus tersebut tersebar di 10 kabupaten/kota. Kota Pekanbaru menjadi daerah dengan kasus tertinggi, yakni mencapai 563 kasus. Selanjutnya Kabupaten Pelalawan dengan 535 kasus.
Kemudian Kabupaten Siak mencatat 198 kasus, Kampar 195 kasus, Kuantan Singingi 181 kasus, Rokan Hulu 114 kasus, dan Rokan Hilir 68 kasus.
Sementara itu, Kabupaten Bengkalis mencatat 51 kasus, Indragiri Hulu 28 kasus, serta Kota Dumai sebanyak 27 kasus.
Peningkatan kasus ISPA tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terlebih kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah Riau terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Untuk menekan risiko gangguan kesehatan akibat polusi udara, Dinas Kesehatan Riau meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) memperkuat promosi kesehatan dan edukasi kepada masyarakat.
Masyarakat diminta rutin memantau kualitas udara melalui aplikasi maupun situs web resmi, mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk, serta menutup ventilasi rumah, kantor, sekolah dan tempat umum saat tingkat polusi udara tinggi.
Selain itu, masyarakat juga dianjurkan menggunakan penjernih udara di dalam ruangan, menjauhi sumber polusi dan asap rokok, serta menggunakan masker yang mampu menyaring partikel polusi udara.
“Tenaga kesehatan kita minta untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar menggunakan penjernih udara dalam ruangan, menghindari sumber polusi dan asap rokok, menggunakan masker saat polusi udara tinggi, melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan,” jelasnya.
Zulkifli juga meminta masyarakat tidak mengabaikan gejala gangguan pernapasan. Deteksi dini dinilai penting agar penderita dapat segera memperoleh pemeriksaan dan penanganan di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Perhatian khusus juga diberikan kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
“Kita mendorong peningkatan peran serta masyarakat dalam menanggulangi dampak kesehatan akibat polusi udara melalui penerapan protokol kesehatan, khususnya terhadap populasi rentan seperti anak, ibu hamil, orang dengan komorbid atau penyakit penyerta, dan lanjut usia,” ujarnya.
Dinas Kesehatan Riau turut meminta seluruh faskes memastikan ketersediaan masker bagi masyarakat sebagai salah satu upaya perlindungan dari paparan polusi udara.
Tak hanya ISPA, tenaga kesehatan juga diminta meningkatkan pemantauan terhadap penyakit lain yang berpotensi muncul akibat paparan asap dan polusi udara, seperti iritasi mata, pneumonia, iritasi kulit hingga asma.
“Tenaga kesehatan di faskes kita minta untuk segera melaporkan dan memantau kasus penyakit yang diakibatkan oleh asap seperti ISPA, iritasi mata, pneumonia, iritasi kulit dan asma ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota,” pungkas Zulkifli.





