INGATLAH.COM — Belum sempat jauh membawa hasil curian, MR (20) keburu dibekuk Tim Opsnal Polsek Senapelan. Remaja tersebut diduga mencuri meteran PDAM warga di Jalan Angkasa, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Rabu (12/8/2026) malam.
Aksi MR terbongkar setelah warga mendapati air menyembur deras dari lokasi meteran. Korban yang curiga kemudian mengecek halaman rumah dan mendapati meteran PDAM miliknya telah dicabut dan hilang.
Kanit Reskrim Polsek Senapelan AKP Dodi Vivino mengatakan, kejadian diketahui sekitar pukul 20.55 WIB. Istri korban awalnya mendengar suara seperti aliran air dari luar rumah dan meminta suaminya mengecek kondisi tersebut.
Korban kemudian menemukan air mengalir deras dari titik pemasangan meteran. Kondisi itu direkam dalam foto dan video, lalu dibagikan ke grup warga sebelum korban melapor ke Polsek Senapelan.
“Korban kemudian melihat meteran PDAM miliknya sudah tidak ada. Kondisi air yang mengalir cukup deras kemudian didokumentasikan korban melalui foto dan video, lalu dibagikan ke grup warga,” kata Dodi, Minggu (16/8/2026).
Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas melihat seorang pria berjalan kaki dengan tingkah mencurigakan dan diduga menyembunyikan sesuatu di balik bajunya.
Begitu hendak dihampiri, pria tersebut langsung tancap gas melarikan diri. Polisi pun mengejarnya hingga berhasil menangkap MR tidak jauh dari lokasi.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Setelah itu, kami langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti dan membawanya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Dodi.
Satu unit meteran PDAM merek ITRON dengan nomor 044840332 dan nomor 26-020286 atas nama Afrizal turut diamankan sebagai barang bukti. Kerugian korban akibat aksi tersebut ditaksir mencapai Rp1,95 juta.
Dari pemeriksaan awal, polisi menyebut MR diduga melakukan pencurian karena faktor ekonomi. Meski begitu, penyidik masih mendalami motif dan kemungkinan adanya perbuatan lain.
MR kini diproses hukum dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.





