INGATLAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan strategis di lingkungan Kantor Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (30/6/2026).
Di tengah aktivitas tersebut, keberadaan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, hingga kini masih belum diketahui.
Informasi yang berhasil dihimpun, lokasi menunjukkan beberapa ruangan penting telah dipasangi garis penyegelan berwarna merah bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.
Ruangan yang disegel meliputi kantor Bupati, ruang rapat pimpinan, ruang kerja Wakil Bupati Muhklisin, Sekretaris Daerah Zulkarnain, serta Asisten I Setda Kuansing Fahdiansyah.
Akses menuju ruang kerja Bupati pun ditutup total.
Petugas membatasi keluar masuk area perkantoran sejak proses penyegelan berlangsung, seiring dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK.
Sementara itu, Suhardiman Amby tidak terlihat berada di kantor sejak kegiatan KPK dimulai.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai keberadaannya.
Di tengah situasi tersebut, pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing memilih irit bicara.
Meski demikian, pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa, meskipun pengamanan di sejumlah titik terlihat diperketat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK masih melakukan pendalaman perkara, termasuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dari beberapa lokasi.
Namun, belum ada kejelasan terkait pihak-pihak yang telah diperiksa maupun status hukum mereka.
Hingga saat ini, pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait operasi yang berlangsung di Kuansing, termasuk alasan penyegelan sejumlah ruangan serta perkara yang sedang ditangani.





