UtamaHukrimPekanbaruRiau

3 Saksi Kunci Dihadirkan, Sidang Korupsi Abdul Wahid di Tipikor Pekanbaru Makin Memanas

×

3 Saksi Kunci Dihadirkan, Sidang Korupsi Abdul Wahid di Tipikor Pekanbaru Makin Memanas

Sebarkan artikel ini
3 Saksi Kunci Dihadirkan, Sidang Korupsi Abdul Wahid di Tipikor Pekanbaru Makin Memanas

PEKANBARU – Sidang kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau kembali digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (29/4/2026).

Kali ini, sidang yang selalu menyedot banyak pengunjung itu menghadirkan tiga saksi kunci dari internal dinas.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Sekretaris Dinas PUPR Riau Ferry Yunanda, ASN Sartono, serta Indra Lesmana yang diketahui bertugas sebagai satpam sekaligus sopir perbantuan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau.

Ketiganya dimintai keterangan untuk mengungkap dugaan aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam perkara yang turut menyeret Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

Baca Juga  BMKG: Hujan Lebat Disertai Petir Berpotensi Guyur Pekanbaru dan Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini

Dalam persidangan, nama Ferry Yunanda menjadi sorotan. Ia kerap disebut dalam sejumlah kesaksian sebelumnya sebagai pihak yang diduga menerima aliran dana dari para Kepala UPT di lingkungan dinas tersebut.

Sementara itu, keterangan Sartono dan Indra Lesmana diharapkan dapat memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi di internal Dinas PUPR.

Termasuk dugaan praktik pengumpulan dana yang saat ini masih terus didalami oleh majelis hakim.

Sidang pun menjadi bagian penting dalam mengurai aliran dana serta konstruksi perkara yang tengah menjadi perhatian publik di Riau.

Baca Juga  Sidang Abdul Wahid: Ahli Pidana Tegaskan Pemaksaan Lewat Jabatan Termasuk Korupsi

Pantauan ingatlah.com, ruang sidang Mudjono SH penuh sesak oleh pengunjung sidang yang banyak memilih menyaksikan sidang tersebut.

Disekitar lokasi, tampak juga sejumlah personel polisi berjaga lengkap dengan senjata.

Layar TV yang awal-awal sidang lalu sekarang sudah tidak disediakan lagi karena sidang sudah memasuki agenda pemeriksaan saksi.