INGATLAH.COM – Pengawasan tahanan di lingkungan kepolisian kembali menjadi perhatian publik setelah seorang tahanan dilaporkan melarikan diri dari ruang Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 10.40 WIB lalu saat beberapa orang tahanan dibawa (dibon) ke ruang Reskrim untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Dalam proses itu, seorang tahanan dari ruang Unit I (Pidana Umum/Pidum) Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hilir berpura-pura meminta izin ke kamar mandi dan berhasil mengecoh petugas hingga melarikan diri.
Diketahui tahanan tersebut kabur melalui ventilasi kamar mandi yang berada di area ruang Reskrim Polres Rohil.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, membenarkan peristiwa tersebut, ia menjelaskan bahwa tahanan yang melarikan diri berinisial H atau Hendri.
“Benar, telah terjadi pelarian satu orang tahanan dari Polres Rokan Hilir. Tahanan atas nama Hendri saat itu sedang diperiksa terkait perkara pencurian dengan pemberatan,” kata Kombes Anom dalam keterangan tertulis pada Kamis 18 Desember 2025.
Kombes Anom menjelaskan sebelum kejadian, Hendri bersama dua tahanan lainnya dibawa dari ruang tahanan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) menuju ruang Unit I Pidum Satreskrim Polres Rokan Hilir untuk kepentingan pemeriksaan dengan pengawalan personel.
Setibanya di lokasi, para tahanan ditempatkan di sel sementara. Tidak lama kemudian, Hendri meminta izin kepada petugas untuk menggunakan kamar mandi.
“Setelah beberapa menit tidak keluar dan tidak merespons panggilan petugas, dilakukan pengecekan. Saat pintu kamar mandi dibuka secara paksa, diketahui yang bersangkutan telah melarikan diri melalui jendela kamar mandi,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan awal menemukan jendela kamar mandi dalam kondisi terbuka, serta pakaian tahanan yang ditinggalkan di lokasi kejadian.
Saat ini, Polres Rokan Hilir dengan dukungan Polda Riau terus melakukan pencarian intensif terhadap tahanan tersebut, termasuk penyisiran di sekitar Markas Komando (Mako) Polres dan wilayah sekitarnya.
“Langkah-langkah kepolisian sudah dilakukan, mulai dari pencarian, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pendalaman terkait prosedur pengamanan. Seluruh proses ini akan dievaluasi secara menyeluruh,” tegas Kombes Anom.
Ia menambahkan, Polda Riau berkomitmen menindaklanjuti insiden tersebut secara transparan dan profesional, baik dalam upaya pengejaran tahanan yang melarikan diri maupun dalam evaluasi internal terhadap personel dan sistem pengamanan.
“Setiap kejadian menjadi bahan evaluasi agar sistem pengamanan dan pelayanan kepolisian ke depan dapat semakin diperkuat,” pungkasnya.





