INGATLAH.COM — Polisi tak hanya bicara soal keamanan dan ketertiban. Di Kepenghuluan Sungai Sialang, Kecamatan Batu Hampar, jajaran Polsek Batu Hampar mengajak masyarakat ikut menjaga masa depan lingkungan melalui program Green Policing.
Aksi tersebut diwujudkan dengan sosialisasi sekaligus penanaman bibit pohon jeruk pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 10.20 WIB. Kegiatan dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sungai Sialang, Aipda Teguh Basuki.
Program ini menjadi bagian dari implementasi kebijakan Green Policing yang dikembangkan jajaran Polda Riau dan diterjemahkan Polres Rokan Hilir melalui aksi nyata di tengah masyarakat.
Kapolsek Batu Hampar IPTU Irfan Siswanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa Green Policing bukan hanya slogan, melainkan pendekatan baru dalam menjalankan tugas kepolisian di tengah ancaman persoalan lingkungan.
“Polisi harus hadir bukan hanya ketika masalah sudah terjadi. Melalui Green Policing, kita mengedepankan pencegahan, edukasi dan membangun kesadaran masyarakat agar potensi persoalan lingkungan dapat dicegah sejak awal,” kata Irfan.
Ia menjelaskan, kerusakan lingkungan memiliki dampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Karhutla, perubahan iklim, pencemaran maupun konflik yang berkaitan dengan sumber daya alam dapat berkembang menjadi persoalan sosial dan gangguan kamtibmas apabila tidak ditangani secara bersama.
Karena itu, menurut Irfan, keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama. Edukasi lingkungan harus mampu mengubah pola pikir masyarakat dari sekadar mengetahui menjadi mau berbuat.
“Menanam pohon adalah langkah kecil, tetapi pesan yang dibawa sangat besar. Kita ingin menumbuhkan kepedulian bahwa lingkungan harus dijaga bersama, bukan hanya oleh pemerintah atau kepolisian,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, penanaman pohon jeruk juga diharapkan memberikan manfaat ekologis sekaligus bernilai produktif bagi masyarakat.
Irfan menambahkan, jajaran Polsek Batu Hampar akan terus mendorong kegiatan serupa dengan mengedepankan pendekatan humanis dan kolaboratif bersama masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah terbentuknya kesadaran kolektif. Masyarakat menjadi mitra polisi dalam menjaga lingkungan, mencegah karhutla dan menciptakan kehidupan yang lebih aman serta berkelanjutan,” tegasnya.
Kegiatan di Sungai Sialang menjadi bukti bahwa konsep Green Policing dapat diterapkan dari lingkungan terkecil. Polisi hadir sebagai pelindung masyarakat sekaligus penggerak kesadaran ekologis.





