INGATLAH – Empat dari 14 narapidana yang sempat viral karena pesta narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru akhirnya dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Sabtu (20/4/2025).
Pemindahan ini dikonfirmasi oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Pekanbaru, Nimrot Sihotang, sebagai bentuk tindakan tegas atas insiden yang menghebohkan publik usai beredarnya video dugem para napi di dalam rutan.
“Benar, empat napi tersebut sudah dikirim ke Nusakambangan Sabtu kemarin,” kata Nimrot saat dikonfirmasi, Senin (21/4/2025).
Menurut Nimrot, keputusan ini diambil setelah tim dari Kementerian Hukum dan HAM RI melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Hasilnya, keempat narapidana itu diduga kuat masih mengendalikan jaringan peredaran narkoba dari balik jeruji.
“Dari hasil penyelidikan, mereka memiliki potensi besar mengendalikan jaringan narkoba dari dalam sel,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nimrot tidak menutup kemungkinan narapidana lain yang terlibat dalam video pesta narkoba tersebut juga akan menyusul dipindahkan ke Nusakambangan, penjara dengan tingkat keamanan maksimum di Indonesia.
Sementara itu, asal usul narkoba yang digunakan dalam pesta tersebut masih dalam penyelidikan bersama Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Sebelumnya, seluruh napi sempat dipindahkan sementara ke Lapas Gobah untuk memudahkan proses pemeriksaan.
Menanggapi insiden ini, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, menegaskan bahwa sanksi tegas juga akan diberikan kepada petugas jika terbukti terlibat.
“Jika terbukti ada petugas yang terlibat, kami tak segan memberikan sanksi hukum. Untuk narapidana yang bersalah akan diisolasi dan tidak mendapatkan remisi,” kata Maizar.
Sebagai buntut dari kejadian ini, dua pejabat Rutan Pekanbaru dicopot dari jabatannya. Kepala Rutan Bastian Manalu dan Kepala Pengamanan Rutan Arie Jelfri kini ditarik ke Kanwil Pemasyarakatan Riau untuk menjalani pemeriksaan internal.





