RiauUtama

Penarikan Paksa Berujung Kekerasan, 4 Debt Collector Ditangkap di Pekanbaru

×

Penarikan Paksa Berujung Kekerasan, 4 Debt Collector Ditangkap di Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Empat dari sebelas pelaku penyerangan brutal oleh kelompok debt collector berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. Aksi kekerasan ini terjadi di halaman Polsek Bukitraya, Pekanbaru.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan dalam konferensi pers bersama Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto, Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika, dan Kasatreskrim Kompol Bery Juana Putra, Senin (21/4/2025).

“Empat pelaku yang sudah kami amankan adalah Ketua Tim dan anggota kelompok debt collector Fighter, yaitu A alias Kevin (46), MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34),” kata Asep.

Menurut Asep, aksi kekerasan tersebut dilakukan secara terang-terangan di depan kantor polisi, yang menunjukkan keberanian sekaligus brutalitas para pelaku.

Baca Juga  Dramatis! Tim Opsnal Narasinga Polres Inhu Tangkap Maling Motor di Mobil Travel

“Kami masih memburu tujuh pelaku lainnya yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami pastikan akan terus mengejar mereka ke mana pun bersembunyi,” ujarnya.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menambahkan bahwa korban adalah seorang perempuan bernama Ramadhani Putri (30), istri dari anggota kelompok debt collector lain bernama Pemburu Barcode.

“Pengeroyokan dipicu oleh perebutan mobil saat proses penarikan. Korban sempat bernegosiasi di Hotel Furaya, lalu dikejar hingga ke depan Mapolsek Bukitraya dan dianiaya secara brutal,” ungkap Anom.

Baca Juga  Spanyol Tumbangkan Prancis 2-0, Segel Tiket ke Final Piala Dunia 2026

Akibat aksi tersebut, korban mengalami luka di kepala dan memar di kaki kiri akibat pukulan benda tumpul seperti batu dan kayu.

Aksi para pelaku terekam jelas dalam CCTV serta kamera ponsel milik anggota polisi di lokasi kejadian. Polisi menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan aparat dalam insiden tersebut.

Kombes Asep turut mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengalami penarikan kendaraan secara paksa oleh pihak yang tidak berwenang.

“Hanya pihak yang sah secara hukum yang berhak melakukan penyitaan kendaraan. Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme,” tegasnya