Pekanbaru

Terjerat Sabu, Pria di Pekanbaru Nekat Mencuri Mesin Rumput di Kantor Polisi

×

Terjerat Sabu, Pria di Pekanbaru Nekat Mencuri Mesin Rumput di Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Ketergantungan narkoba membawa Yopi (38) ke jalan buntu. Pria asal Meranti Pandak, Rumbai Pesisir, itu kini harus mendekam di sel tahanan setelah mencuri mesin potong rumput di kantor Riau Safety Drive Center (RSDC) Polda Riau.

Aksi nekat Yopi terjadi pada Selasa (23/09/2025) siang.

Ia memanjat pagar belakang gedung dan mengambil mesin potong rumput milik petugas harian lepas (PHL) Ditlantas Polda Riau.

“Saya butuh uang buat beli sabu,” ujarnya lirih di hadapan penyidik saat diperiksa.

Baca Juga  Penemuan Bayi Gegerkan Warga Pekanbaru

Kasus ini terungkap setelah rekaman CCTV memperlihatkan aksinya.

Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menemukan fakta bahwa Yopi sudah lebih dulu ditahan karena kasus pencurian lain di kawasan Meranti Pandak.

Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir IPTU Dodi Vivino membenarkan hal itu.

“Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut hasil curian digunakan untuk membeli sabu,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Barang curian dijual ke toko barang bekas, sementara uangnya habis digunakan untuk narkoba.

“Kami prihatin, narkoba benar-benar menghancurkan hidupnya,” kata Dodi.

Baca Juga  Rizky Armanda Sabet Anugerah Jurnalistik PWI 2026 Lewat Karya Feature Kemanusiaan

Kini Yopi harus menghadapi ancaman hukuman di atas lima tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya lokasi pencurian lain dengan modus serupa.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya narkoba.

Sekali terjerumus, sulit untuk keluar bahkan bisa menyeret seseorang ke tindakan kriminal yang tak masuk akal.