INGATLAH.COM – Demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, seorang pria berinisial DI alias Dadang (47) dilaporka nekad mencuri barang – barang ditempat ia bekerja.
Saat ini, Dadang sudah ditangkap Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya. Ia mencuri disebuah bengkel di Jalan Akasia, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kamis (24/10/2024).
Penangkapan ini terjadi usai sang majikan, Khairizal (57), melaporkan kehilangan sejumlah barang yang disimpan di bengkelnya.
“Tersangka berikut barang bukti hasil curiannya telah kami amankan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, IPTU Dodi Vivino, Selasa (05/11/2024).
Aksi pencurian terungkap pada Jumat (11/10/2024), saat Khairizal tiba di bengkelnya sekitar pukul 08.00 WIB. Ketika itu, ia mendapati pintu samping ruko dalam kondisi terbuka.
Merasa ada yang janggal, ia segera masuk dan menemukan beberapa barangnya hilang, termasuk satu set Velg mobil merek C-28 dan delapan ban merek GT Champiro.
Tak hanya di lantai bawah, korban juga memeriksa lantai dua ruko dan mendapati baterai mobil merek Yuasa serta mesin potong rumput yang turut raib.
Khairizal kemudian berupaya mencari informasi dengan bertanya ke tetangga dan membagikan foto barang-barang yang hilang di grup WhatsApp.
Setelah merasa tidak ada hasil dari pencarian sendiri, Khairizal akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenayan Raya.
Berkat penyelidikan intensif, polisi berhasil melacak keberadaan tersangka dan menangkapnya di kediamannya di Jalan Ronggowarsito, Gang Gelora, Pekanbaru.
Saat diinterogasi, Dadang mengakui perbuatannya. Menurut Kanit Reskrim, motif tersangka adalah kebutuhan ekonomi.
“Tersangka melakukan pencurian tersebut untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” jelas IPTU Dodi Vivino.(*)





