RiauKampar

Grebek Kampung di Ridan Permai, Satlantas Kampar Ingatkan 7 Sasaran Operasi Patuh 2026

×

Grebek Kampung di Ridan Permai, Satlantas Kampar Ingatkan 7 Sasaran Operasi Patuh 2026

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kampar menggelar kegiatan Grebek Kampung di Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, Jumat (30/10/2026).

Kegiatan ini tidak hanya mengajak masyarakat bergotong royong menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.

Dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Kampar AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, kegiatan tersebut melibatkan sejumlah personel Satlantas, di antaranya Kanit Turjawali Iptu Taufik Hidayat dan Kanit Regident Ipda Brilian Sendi Putra.

Polisi bersama masyarakat bahu-membahu membersihkan lingkungan desa sekaligus membangun kedekatan dengan warga.

Dalam aksi gotong royong tersebut, personel kepolisian dan masyarakat membersihkan rumput liar di sepanjang bahu jalan utama, mengangkat kotoran dari selokan, serta merapikan kantor desa dan sejumlah fasilitas umum lainnya.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Melalui aksi sosial yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga, Satlantas Polres Kampar berupaya menumbuhkan semangat kebersamaan sekaligus memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

Tak hanya berfokus pada kebersihan lingkungan, Grebek Kampung juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi keselamatan berlalu lintas.

Baca Juga  Polisi Periksa Motor di Rupat, Sabu 0,38 Gram Ditemukan dari Tas dan Jok Milik Pelajar

Dalam suasana santai dan penuh keakraban, personel Satlantas menyampaikan sosialisasi tujuh sasaran utama Operasi Patuh Lancang Kuning 2026.

Tujuh pelanggaran yang menjadi perhatian dalam operasi tersebut meliputi pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Selain itu, petugas mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan sirine, rotator, dan lampu strobo yang tidak sesuai peruntukannya. Penggunaan kendaraan angkutan barang untuk mengangkut orang, pemakaian tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, serta aksi balap liar juga menjadi sasaran penertiban.

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diimbau untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi kendaraan dengan perlengkapan keselamatan.

Warga juga diajak menghindari perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polres Kampar AKP Wulan Afdhalia Ramdhani mengatakan, Grebek Kampung merupakan salah satu upaya kepolisian untuk mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat secara langsung.

Menurutnya, membangun kesadaran berlalu lintas tidak cukup hanya melalui penindakan terhadap pelanggaran.

Edukasi, komunikasi, dan pendekatan humanis juga diperlukan agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan saat berkendara.

Baca Juga  Siaga Hadapi Musim Kemarau 2026, Polres Kampar dan Pemkab Gelar Apel Besar Karhutla

“Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Melalui kegiatan ini, selain bergotong royong menjaga kebersihan lingkungan, kami juga mengajak warga untuk semakin memahami pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” kata Wulan.

Ia juga mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dengan membiasakan perilaku tertib berlalu lintas, baik untuk keselamatan diri sendiri, keluarga, maupun pengguna jalan lainnya.

Wulan berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat terus terjalin sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman, khususnya di wilayah hukum Polres Kampar.

“Kami berharap melalui kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman, khususnya di wilayah hukum Polres Kampar,” tutupnya.

Kegiatan Grebek Kampung ini sekaligus menegaskan bahwa upaya mewujudkan keselamatan berlalu lintas dapat dimulai dari lingkungan terkecil.

Dengan mengedepankan gotong royong, edukasi, dan pendekatan humanis, Satlantas Polres Kampar berharap budaya tertib berlalu lintas semakin tumbuh dan menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat sehari-hari.