RiauPekanbaru

Kerahkan 260 Plang Peringatan Karhutla, Ini Kata Kapolda Riau

×

Kerahkan 260 Plang Peringatan Karhutla, Ini Kata Kapolda Riau

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memiliki dampak luas terhadap kehidupan masyarakat.

Selain merusak lingkungan, kebakaran dapat memicu kabut asap yang mengganggu kesehatan, aktivitas sehari-hari, hingga perekonomian.

Hal itu diungkapkan Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, saat memberangkatkan 260 plang peringatan karhutla yang akan didistribusikan ke seluruh wilayah Provinsi Riau, Rabu (28/10/2026).

Pemasangan plang tersebut merupakan salah satu langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama di kawasan yang sebelumnya pernah terbakar akibat aktivitas pembakaran lahan oleh perorangan.

Arman mengatakan, meskipun saat ini tidak ditemukan titik api atau hotspot yang terindikasi sebagai kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau, upaya pencegahan tetap harus dilakukan.

Langkah ini penting untuk mengantisipasi munculnya titik api baru, terutama di wilayah yang memiliki riwayat karhutla.

“Di Riau, selama ini saya monitor tidak ada titik api atau hotspot. Memang ada beberapa tanda yang terpantau, tetapi setelah dicek ternyata merupakan cerobong asap,” kata Arman.

Ia juga menjelaskan, asap yang belakangan terlihat di sejumlah wilayah Riau merupakan asap kiriman, bukan berasal dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di daerah setempat.

Baca Juga  Residivis Spesialis Bobol Toko di Kampar Ditangkap

Meski demikian, Polda Riau tetap meningkatkan kesiapsiagaan dengan menempatkan personel di wilayah masing-masing.

Pengawasan diprioritaskan pada kawasan rawan yang memiliki riwayat kebakaran guna mengantisipasi munculnya titik api.

Menurut Arman, langkah pencegahan dan mitigasi tersebut dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau.

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga wilayah Riau dari ancaman karhutla.

“Kita tetap menyiagakan langkah pencegahan dan mitigasi. Personel masih berjaga di titik masing-masing. Kita utamakan pencegahan karena mencegah lebih baik daripada memadamkan,” tegasnya.

Sebanyak 260 plang peringatan yang disiapkan Polda Riau nantinya dipasang di 12 kabupaten/kota.

Papan tersebut akan ditempatkan di lahan-lahan yang sebelumnya terbakar akibat pembakaran yang dilakukan perorangan.

Melalui pemasangan plang itu, masyarakat diharapkan semakin memahami bahaya pembakaran lahan serta tidak mengulangi praktik membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Baca Juga  Polisi Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Rumbai Barat Turun Bagikan Sembako

Upaya ini sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.

Arman menegaskan, pencegahan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan aparat kepolisian.

Pemerintah daerah, pelaku usaha, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terlibat aktif dalam mengawasi kawasan rawan serta mencegah terjadinya pembakaran lahan.

Selain mengedepankan langkah preventif, Polda Riau juga terus melakukan penegakan hukum terhadap kasus karhutla.

Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat 61 laporan polisi terkait karhutla dengan 65 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, luas lahan yang tercatat dalam penanganan perkara tersebut mencapai sekitar 3.394 hektare.

Penegakan hukum dilakukan sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menangani kasus pembakaran hutan dan lahan sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku.

Polda Riau berharap pemasangan plang peringatan, pengawasan kawasan rawan, kesiapsiagaan personel, serta penegakan hukum dapat berjalan beriringan untuk menekan risiko karhutla di Bumi Lancang Kuning.

“Kita sudah melakukan upaya terbaik untuk menjaga agar karhutla tidak terjadi. Pencegahan harus menjadi perhatian bersama,” pungkas Arman.