Berita

Tersangka yang Kabur dengan Lompat ke Sungai di Rohul Akhirnya Ditangkap

×

Tersangka yang Kabur dengan Lompat ke Sungai di Rohul Akhirnya Ditangkap

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Setelah tiga hari dalam pelarian, tersangka kasus narkotika berinisial AS yang sempat kabur dengan cara dramatis melompat ke sungai, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, pada Sabtu (5/10/2024).

Budi menjelaskan, AS berhasil diamankan setelah upaya negosiasi yang dilakukan dengan pihak keluarga tersangka.

“Pada Jumat, 4 Oktober, setelah proses negosiasi yang intens, orang tua AS menyatakan anaknya siap menyerahkan diri dengan jaminan keamanan,” ungkap Budi.

Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Jonnes, memimpin negosiasi yang membuahkan hasil.

Pada pukul 23.30 WIB, ayah AS menghubungi Kapolsek dan memberikan informasi mengenai lokasi pasti anaknya, yang diketahui berada di sebuah kebun sawit di Dusun Pasir Panjang.

Baca Juga  Kue Buah Inai, Camilan Khas Rokan Hulu yang Legit dan Gurih

“Tepat pukul 01.00 WIB, Sabtu, 5 Oktober 2024, AS ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Rambah Hilir,” tambah Budi.

Sebelumnya, pada Rabu, 2 Oktober 2024, AS melarikan diri dalam perjalanan menuju Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian.

Saat itu, mobil yang mengangkutnya terpaksa berjalan lambat karena kondisi jalan yang rusak.

Momen tersebut dimanfaatkan oleh AS, yang dalam keadaan terborgol, untuk membuka kaca mobil dan melompat keluar, lalu menceburkan diri ke Sungai Batang Lubuh.

“Tindakan berani ini memicu operasi pencarian besar-besaran,” jelas Budi.

Baca Juga  Guru Sumbar Resah Takut Langgar HAM, Arisal Aziz Minta Aturan Lebih Tegas

Pencarian melibatkan tim gabungan dari Polres Rokan Hulu dan Kejaksaan, termasuk anggota Opsnal Sat Narkoba dan Sat Reskrim.

Pencarian sepanjang aliran sungai juga dibantu oleh BPBD Kabupaten Rokan Hulu menggunakan perahu karet.

Meskipun sempat tertunda akibat cuaca buruk, pencarian dilanjutkan keesokan harinya, Kamis, 3 Oktober 2024.

Berkat kegigihan tim pencari dan pendekatan persuasif kepada keluarga, AS akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri.

Kapolres Rokan Hulu memastikan bahwa situasi kini aman terkendali.

Tersangka AS akan segera diserahkan kembali ke Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)